Minum Kopi Panas Saat Berbuka Puasa, Makruh dalam Islam?

Bolehkah kita langsung minum kopi yang masih panas saat berbuka puasa?
Bolehkah kita langsung minum kopi yang masih panas saat berbuka puasa?

AYOJAKARTA.COM -- Saat berbuka puasa di bulan Ramadan, terkadang kita tidak punya pilihan selain langsung minum sesuatu yang masih panas, termasuk kopi. Apalagi kalau sedang kumpul bareng teman atau keluarga, kopi sering jadi pilihan favorit untuk menemani obrolan.

Kebanyakan orang menyeduh kopi dengan air panas agar rasanya lebih nikmat dan aromanya lebih keluar. Tapi, bolehkah kita langsung minum kopi yang masih panas saat berbuka puasa?

Dalam Islam, ada hadits yang membahas tentang meniup makanan atau minuman panas. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang meniup makanan atau minuman dalam wadah:

"Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana."

Baca Juga: Bolehkah Berbuka Puasa dengan Makan dan Minum sambil Berdiri?

Berdasarkan hadits ini, ulama dari Mazhab Syafi’i menyarankan agar umat Islam menghindari mengonsumsi makanan atau minuman dalam keadaan terlalu panas.

Dalam kitab Asnal Mathalib, Abu Zakariya Al-Anshari juga menyatakan bahwa makanan atau minuman sebaiknya dikonsumsi setelah suhunya agak dingin.

Selain pertimbangan agama, ada juga alasan kesehatan di balik anjuran ini. Makanan atau minuman yang terlalu panas bisa menyebabkan iritasi pada lidah dan mulut, sehingga dapat mengurangi kenikmatan saat menikmatinya.

Agar tetap bisa menikmati kopi tanpa melanggar adab, kita bisa menunggu beberapa saat hingga suhunya berkurang.

Jika ingin lebih cepat, bisa dikipas atau menggunakan metode lain seperti merendam wadahnya di air dingin agar suhunya turun lebih cepat.

Sementara itu, ulama dari Mazhab Hanbali juga menegaskan bahwa meniup makanan atau minuman untuk mendinginkannya hukumnya makruh.

Dalam kitab Kasysyaful Qina’, Syekh Manshur Al-Bahuti menjelaskan bahwa meniup makanan atau minuman dapat menghilangkan keberkahan dan sebaiknya dihindari jika tidak ada keperluan mendesak.

Baca Juga: Selamat! Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Akan Melalui Tahapan Ini Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Berdasarkan pandangan ulama, minum kopi yang masih panas termasuk makruh dalam Islam. Oleh karena itu, sebaiknya kita menunggu hingga suhunya menurun sebelum menikmatinya.

Jika ingin mempercepat proses pendinginan, bisa dengan menggunakan kipas atau metode lain yang tidak melibatkan peniupan langsung.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kopi panas
# buka puasa
# Makruh
# hukum
# minum
# Islam

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.