AYOJAKARTA.COM -- Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang dengan bebas membagikan momen hidup mereka, mulai dari hal-hal pribadi, pekerjaan, hingga aktivitas sehari-hari.
Namun, muncul pertanyaan mengenai kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial. Bagaimana sebenarnya pandangan hukum terkait hal ini?
Pada dasarnya, tindakan pamer harta bisa dikategorikan sebagai bentuk kesombongan.
Dalam Al-Qur’an, terdapat larangan bagi manusia untuk bersikap sombong dan memamerkan kekayaan. Hal ini dikarenakan kesombongan merupakan sifat tercela yang tidak disukai oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Luqman ayat 18:
“Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”
Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga dijelaskan mengenai larangan bersikap sombong hanya karena mengenakan pakaian atau barang-barang mewah. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang yang bertanya: Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus? Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”
Baca Juga: Masih Ada Waktu Ladies! 5 Ide Kado Valentine untuk Diberikan ke Lelaki
Orang yang gemar memamerkan harta, terutama dalam konteks amal, berisiko kehilangan pahala dari perbuatannya. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’ menyatakan bahwa pamer dapat menghilangkan pahala secara mutlak. Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman:
“Aku tidak butuh untuk disekutukan. Barang siapa yang beramal dengan menyekutukan ku di dalamnya, maka aku terbebas darinya. Dia menjadi milik perkara yang ia jadikan sekutu.”
Lebih lanjut, Imam Nawawi dalam Nashaihul ‘Ibâd menjelaskan bahwa sikap sombong akibat kekayaan justru bisa menjadi bumerang bagi pelakunya. Beliau menyebutkan bahwa salah satu dari tiga hal yang bisa merusak manusia adalah membanggakan diri sendiri dengan harta yang dimilikinya.
Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Tim MPL ID S15, Lengkap dengan Rosternya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa tiga hal yang dapat menyelamatkan manusia: takut kepada Allah, berlaku sederhana baik dalam keadaan miskin maupun kaya, serta bersikap adil dalam situasi suka maupun duka.
Sebaliknya, tiga hal yang dapat merusak manusia adalah sikap kikir yang berlebihan, mengikuti hawa nafsu, dan membanggakan diri sendiri.
Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial dapat menumbuhkan sifat sombong dan membanggakan diri, yang pada akhirnya merugikan pelakunya sendiri.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengedepankan sikap rendah hati dan menggunakan media sosial secara bijak agar tidak terjebak dalam perilaku yang bisa merusak diri sendiri dan hubungan sosial dengan orang lain.

Share this article
Muncul pertanyaan mengenai kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial. Bagaimana sebenarnya pandangan hukum terkait hal ini?