Tak Perlu Bingung Lagi, Ini Penjelasan Kredit Motor atau Mobil Menurut Ustaz Abdul Somad, Hukumnya Riba?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:45 WIB
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad

AYOJAKARTA.COM – Tak sedikit umat Muslim yang mempertanyakan hukum kredit motor atau mobil dalam Islam, karena takut Riba.

Kali ini tidak perlu bingung lagi, karena Ustaz Abdul Somad menerangkan soal kredit dalam ceramahnya.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pena Hijrah, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan dari seorang jamaah.

Baca Juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Komisi III DPR Heran: Kok Mahfud MD Duluan yang Sampaikan

“Kami kredit barang, tapi setelah setengah bayar kami tahu kalau itu Riba, kami ingin melunasinya namun belum sanggup, kalau kami berhenti kami susah untuk pergi, kerja atau pergi jauh, apa yang harus kami lakukan,” tanya seorang jamaah, dikutip pada Sabtu, (18/3/2023).

Menurut pernyataan Ustaz Abdul Somad, bahwa kredit motor atau mobil itu diperbolehkan.

Sebab, kredit merupakan penukaran uang dengan barang.

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad yang tidak boleh dilakukan yakni menukar uang dengan uang.

“Kalau uang dengan barang itu boleh, kredit motor itu uang dengan barang jadi boleh,” jawab Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi Ustaz Abdul Somad atau UAS menyarankan agar jangan sampai telat untuk membayar, karena nanti timbul denda.

“Cuman hindari jangan sampai bayarnya terlambat nanti kena denda,” jelas Ustaz.

Membeli uang dengan uang disebut Riba jika nyicil, sementara jik cash dan jumlahnya sama itu diperbolehkan.

“Uang dengan uang Riba, lalu kita ke Makkah itu bawa rupiah membeli ringgit, bawa rupian membeli dollar, bawa rupiah membeli riyal, kenapa tidak Riba?,” ungkap UAS.

“Karena itu cash, kalau cash itu sah karena tidak keadit,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: somadmorocco.blogspot.com, Youtube @Pena Hijrah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X