Wajib Tahu! Hukum Salat Tarawih di Masjid Bagi Wanita, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Harus Penuhi 3 Syarat

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat
Pendakwah Ustaz Adi Hidayat

AYOJAKARTA.COM - Salat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang hanya dilaksanakan di Bulan Ramadan.

Salat tarawih sendiri merupakan Salat yang hukumnya Salat Sunnah muakkad.

Salat Tarawih dilaksanakan pada malam hari setelah melakukan Salat Isya.

Baca Juga: Bolehkah Salat Tahajud setelah Tarawih? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Biasanya ketika di Bulan Ramadan, Salat tarawih dikerjakan secara berjamaah di Masjid. Tetapi tidak sedikit yang mengerjakan Shalat tarawih sendirian di rumah karena ada alasan tertentu.

Pada umumnya, bagi kaum wanita karena adanya hal tertentu maka biasanya mereka akan mengerjakan Salat Tarawih di rumah tetapi ada juga yang mengerjakan di Masjid.

Lantas bagaimana hukum bagi kaum wanita yang mengerjakan Salat tarawih di Masjid? Apakah wajib atau tidak?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bagi seorang wanita atau perempuan tidak wajib mengerjakan Shalat Tarawih di Masjid.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ustaz Adi Hidayat Sebut Salat Tarawih Berjamaah Lebih Bagus daripada Sendirian: Pahalanya Banyak!

“Tidak wajib, hukum Salat Tarawih itu Sunnah lebih tepatnya adalah Sunnah muakkadah,” jelasnya dikutip dari YouTube AL-HUJJAH Dakwah Islam pada Kamis (23/3).

Ustaz Adi menjelaskan bahwa dulu ketika di zaman Umar bin Khattab, Salat Tarawih yang dilaksanakan di Masjid Nabawi dilakukan secara berjamaah dengan menunjuk Ubay Bin Ka'ab sebagai imam bagi kaum laki-laki.

Sementara itu, Umar Bin Khattab membuatkan tempat khusus bagi kaum perempuan untuk melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah dengan menunjuk Sulaiman Bin Abi Hatsmah sebagai imamnya.

“jadi ada di khususkan,” jelasnya.

Baca Juga: BURUAN! Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Informasi Lengkap dan Cara Daftarnya

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa apabila perempuan ingin menunaikan Salat Tarawih di Masjid harus memenuhi 3 syarat, yaitu:

1. Bebas dari Fitnah

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa apabila perempuan ingin menunaikan Salat Tarawih di masjid ketika berangkat ada mahram yang mendampinginya.

Selain itu, ketika berangkat ke Masjid terdapat sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya.

Ustaz Adi juga menegaskan bahwa ketika ingin menunaikan Shalat Tarawih di Masjid harus menggunakan pakaian yang memperlihatkan aurat.

“yang pertama adalah bebas dari fitnah jadi kalau berangkat ada mahramnya atau ada sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya, kemudian pakaian yang digunakan jangan sampai menggunakan pakaian yang memperlihatkan aurat,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Menangis hingga Kentut di Dalam Air Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

2. Aman Tempatnya.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa apabila perempuan ingin menunaikan Salat Tarawih di Masjid maka harus ditempatkan di tempat yang khusus untuk perempuan

Tempat khusus tersebut harus dipisah dari kaum laki-laki tetapi suara imam tetap terdengar.

“Yang kedua adalah aman tempatnya jadi ada tempat yang dikhususkan untuk perempuan yang tidak ikhtilaf dengan yang lainnya,” katanya.

3. Kewajiban Di Rumah telah Selesai.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa perempuan boleh menunaikan Salat Tarawih di Masjid asalkan semua kewajiban-kewajiban yang dikerjakan di rumah telah selesai.

Dan jangan sampai menunaikan ibadah di Masjid mengganggu kewajiban yang ada di rumah.

“Yang ketiga adalah ada kewajiban-kewajiban dirumah yang sudah dituntaskan dan tidak mengganggu hal itu,” katanya.

“Jangan sampai perempuan ke Masjid kemudian dirumah ada bayi yang harus disusui atau ada anak yang harus dirawat kemudian ditinggalkan, itu salah,” tambah Ustaz Adi Hidayat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Umar Bin Khattab
# UAH
# salat tarawih
# bulan Ramadan
# wanita
# Kewajiban
# Fitnah
# masjid
# sunnah
# hukum
# syarat
# Ustaz Adi Hidayat
# Amalan
# ibadah

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).