JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas pekerja seni, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) menyiapkan sertifikasi profesi bagi pelaku seni dan budaya betawi. Hal itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan sosial ekonomi.
LKB terus merangkul, melestarikan, membina, mengembangkan dan mengamankan budaya tradisional milik lehurnya. Sebanyak 150 lebih sanggar sudah terdaftar di LKB.
''Kita tengah menyiapkan sertifikasi untuk sanggar sanggar. Kenapa? agar kualitasnya juga meningkat. Nanti kita akan membuat lembaga semacam sertifikasi profesi khusus untuk seni dan budaya betawi,\" ujar Ketua Umum LKB, Beky Mardani di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
AYO BACA : Pelaku Seni Betawi Diharap Dapat Penghasilan Memadai
Saat ini, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Pasalnya ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi menyangkut kualifikasi tersebut.
''Ini sedang dalam disiapkan, standarisasi dari kemampuan pelaku seni itu sendiri,'' ujar Beky.
Perannya melestarikan betawi dilakukan dengan melakukan pelatihan kepada tiap sanggar. Semisal pelatihan tata rias pengantin dan atraksi palang pintu. Atraksi ini dilakukan dengan saling adu seni beladiri (pencak silat) yang kerap muncul saat even betawi.
''Ini temen-temen juga mesti paham. Kapan yang sifatnya show dan kapan yang sifatnya atraksi. Manajamennya juga mesti kita benahi juga. Nah, jadi apa yang dilakukan oleh LKB ini menyangkut semua aspek,'' ungkap Beky.
AYO BACA : Manfaatkan Teknologi untuk Promosikan Sanggar di Jakarta
.jpg)
Share this article
Untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas pekerja seni, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) menyiapkan sertifikasi profesi bagi pelaku seni dan budaya betawi. Hal itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan sosial ekonomi.