AYOJAKARTA.COM--Pada September lalu, Anies Baswedan telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diketahui masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Anies resmi diberhentikan dari jabatannya melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (13/9/2022) lalu.
Baca Juga: Diperiksa Selama 3 Jam Terkait Konten Prank KDRT, Baim dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara
Kini Presiden Joko Widodo telah menunjuk pengganti Anies Baswedan yang akan melanjutkan masa jabatan sementara hingga penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, anggota Tim Penilai Akhir (TPA), serta menteri terkait.
Dilansir dari PMJ News, dalam artikel Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, penunjukkan Heru Budi Hartono tersebut juga mendapatkan ucapan selamat dari Anies Baswedan atas penunjukannya sebagai Gubernur Sementara yang dipilih langsung oleh Presiden.
Baca Juga: Sempat Buat Pernyataan Tak Mau Berdamai dengan Bonek, Dadang Aremania Menyesal dan Minta Maaf
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir.
Salah satu kandidat tersebut, Kasetpres Heru Budi Hartono yang merupakan calon kuat.
Adapun dua calon lainnya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Baca Juga: Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Atas Dugaan Kasus Korupsi Impor Garam, Kasus Terjadi Tahun 2018
Sebelum resmi ditunjuk, nama tiga calon tersebut sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***

Share this article
Presiden Jokowi menunjuk kasetpres Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, dan langsung dapat ucapan selamat dari Anies