AYOJAKARTA.COM—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sebelum dicopot, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut.
Selanjutnya Ferdy Sambo mendapatkan mutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Selain Ferdy Sambo ada sejumlah perwira yang turut dimutasi.
Baca Juga: Syuting Pengabdi Setan 2 di Rumah Susun Tua 15 Tahun Kosong, Tara Basro Rasakan Hawa Mistis
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, “ terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Jadwal Job Fair Jakarta Pusat 2022, Digelar 8-9 Agustus. Cek Lokasi dan 40 Stand Perusahaannya
Mengutip Suara.com. Kamis (4/8/2022), Kapolri kemudian menunjuk Irjen Syahardiantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang baru. Sebelumnya Irjen Syahardiantono merupakan Wakabareskrim.
Harapannya melalui mutasi tersebut, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.
Update kasus baku tembak polisi yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo, memasuki babak baru, dengan penetapan tersangka kepada Bharada E. Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri