KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Jasad laki-laki ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di TPU Kober Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis 10 Februari 2022. Dari video yang beredar, korban terlihat memakai kaos berwarna hitam berlumur darah.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara itu, polisi masih mencari pelaku lainnya yang berperan sebagai dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti kami dalami karena harus kami crosscheck dengan orang yang menyuruh, jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi kami crosscheck semuanya nanti. Mudah-mudahan apabila yang menyuruh ini bisa kami tangkap, bisa kami nanti crosscheckan keterangannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat 11 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Seorang Pria yang Jasadnya Ditemukan di TPU Kober Ulujami
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas kepolisian menduga bahwa dalang pembunuhan lebih dari satu orang.
"Yang jelas kami melihat dari konstruksi kejadiannya, kami melihat ini ada lebih dari satu orang pelaku. Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban. Berarti ada lagi orang yang ada di TKP tersebut. Ini juga akan kami dalami informasi ini, dan akan coba kami ungkap sampai sedetail-detailnya sampai sejelas-jelasnya," jelasnya.
Petugas kepolisian menangkap pelaku berinisial MYL yang berperan sebagai eksekutor. MYL ditangkap di daerah Tangerang.
"Yang jelas identitasnya MYL, namun untuk lengkapnya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan. (Otak pembuhunan) sudah diketahui, jadi yang menyuruh sudah kami identifikasi, mudah-mudahan kita dan tim serta resmob Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan ini, kita bergerak bersama," katanya.
Baca Juga: Tega Perkosa Pegawainya, Bos Warteg Jadi Tersangka
Menurut Budhi, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku eksekutor MYL, ada yang memerintahkan MYL untuk melakukan pembunuhan. Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
Tak hanya melakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi juga akan melakukan tes urin terhadap pelaku MYL.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda yang Diikat dan Dilakban di Bekasi
"Kami nanti akan melakukan pengecekan karena kan baru dilakukan penangkapan, nanti setelah di kantor akan kami cek urinenya, maupun yang lainnya, untuk membuktikan pada saat ini dia dalam kondisi terpengaruh obat atau minuman atau yang lain," jelasnya.
Saat ini, polisi menetapkan dalang pembunuhan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share this article
Polisi masih mencari dalang pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di TPU Kober Ulujami. Sebelumnya polisi menangkap eksekutor.