TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM— Pegawai honorer di Kantor Kelurahan Jombang di Tangerang Selatan (Tangsel) berinsial S (54) sudah dipecat dari tugasnya dan dia langsung ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang tengah PKL di kantor kelurahan.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, S diamankan usai memberikan klarifikasi di kelurahan dan kecamatan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.
Menurutnya, saat ini pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan, usai menjalani klarifikasi di kelurahan. Tadi dijemput oleh anggota Polsek Ciputat Timur dibawa ke Polres," kata Iman usai menyambangi kediaman salah satu korban, Kamis (16/12/2021).
Melansir SuaraJakarta,.id—jaringan Ayojakarta.com, Jumat (17/12), selain pelaku, Polres Tangsel juga menjemput para korban pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.
"Korban juga dalam perjalanan ke polres, di unit PPA akan dilakukan pemeriksaan pendalaman seperti apa fakta hukumnya alat buktinya yang membuktikan tindak pidana yang dilakukan pelaku," ungkap Iman.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bogor 30 Persen Pelecehan Seksual
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memanggil sejumlah orang yang dijadikan saksi untuk dimintai keterangan soal kasus pelecehan seksual itu.
"Saksi nanti akan kita panggil, ada dari guru pendamping dan dari P2TP2A Kelurahan dan kota," bebernya.
Sebelumnya diberitakan Ayojakarta.com, pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL kini dipecat.
Baca Juga: Begini Cara Lapor Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemprov DKI Jakarta
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan soal pemecatan pegawai honorer itu.
"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Pilar saat menyambangi kediaman salah satu korban, Kamis (16/12).

Share this article
Pegawai honorer di Kantor Kelurahan Jombang di Tangerang Selatan (Tangsel) berinsial S (54) sudah dipecat dari tugasnya .