KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA - Petugas kepolisian kembali menangkap artis yang terlibat narkoba. Kali ini, artis Rizky Nazar diringkus polisi ketika tengah menggunakan narkotika jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan terhadap Rizky Nazar.
"Ya benar, artis inisialnya RN. Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun," ujar Zulpan, Selasa (14/12/ 2021).
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Artis Berinisial RN Terkait Dugaan Narkoba
Zulpan menjelaskan, saat diamankan Rizky Nazar tengah menggunakan narkotika jenis ganja di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," katanya.
Saat melakukan penangkapan terhadap Rizky Nazar, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 1 gram. Saat ini, Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Nazar merupakan artis ketiga yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Amankan 39 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional
Rizky Nazar merupakan artis papan atas yang sering membintangi film Indonesia. Kekasih Syifa Hadju itu kerap membintangi film Indonesia di antaranya London Love Story, Calon Bini, ILY from 38.000 FT, The Way I Love You.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2021, aktor Jeff Smith diamankan petugas kepolisian di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi: Jeff Smith Pakai Narkoba Jenis Baru yang Ditempelkan di Lidah
Dari tangan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa LSD sebanyak dua lembar.
Kemudian, pada 10 Desember 2021, artis bernama Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Share this article
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan terhadap Rizky Nazar.