KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Bus TransJakarta menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas.
Kejadian berlangsung kawasan Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Senin (6/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Selasa (7/12/2021) mengatakan bus TransJakarta tersebut dikemudikan oleh sopir berinisial YK.
Kronologis kejadian kecelakaan berawal ketika bus melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan.
Setelah melewati halte busway SMK 57, bus menabrak pejalan kaki berinisial RH.
Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7107 PGA itu menabrak RH hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Saat itu RH hendak menyeberang dari timur menuju ke barat di Jalan Raya Taman Marga Satwa. Akibat dari laka lantas tersebut korban RH meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: Dear Sopir TransJakarta, Kinerja Anda Dipantau CCTV, Kecepatan Jangan Lebih dari 50 Km/Jam
RH seorang remaja berusia 19 tahun itu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan yang dideritanya saat kecelakaan terjadi.
Zulpan menuturkan, petugas kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi di antaranya H, DH, dan AS.
Polisi juga telah meminta keterangan kepada sopir TransJakarta yang terlibat kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Nasib Sopir Transjakarta yang Tabrakan Bus ke Pos Polisi PGC Cililitan
Dugaan sementara, sopir TransJakarta kurang hati-hati ketika mengendarai bus.
"Dugaan sementara sopir lalai dalam mengendarai bus dan kurang berhati-hati," katanya.
Share this article
Kecelakaan yang melibatkan Bus TransJakarta kembali terjadi. Kali ini bus tersebut menabrak pejalan kaki pada Senin malam (6/12/2012).