KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM- Polda Metro Jaya tidak memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan digelar besok Kamis 2 Desember 2021, di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menegaskan petugas kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk acara kegiatan Reuni 212.
Baca Juga: Keluarkan Surat Maklumat, PA 212 Tetap Gelar Reuni di Jakarta dan Bogor
“Polda Metro tidak mengeluarkan izin untuk acara reuni 212," katanya, Rabu (1/12/2021).
Menurut Zulpan, Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," ujarnya.
Sebelumnya, Reuni 212 direncanakan akan digelar di 2 titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra Sentul Bogor.
Baca Juga: Kompak! Polda Metro Jaya dan Polres Bogor Tak Keluarkan Izin Reuni 212
Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Sementara itu, untuk di Masjid Az-zikra Sentul Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh" mulai pukul 12.30-15.30 WIB.
Berikut isi dari surat maklumat tersebut:
Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema "Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor" yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00-11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212.
Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00-14.50 WIB.
Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema "Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI" Kamis 2 Desember 2021 jam 12.30-15.30 WIB di Aula Masjid Azzikra Bogor.

Share this article
Polda Metro Jaya tidak memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan digelar besok Kamis 2 Desember 2021.