AYOJAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021. Operasi Zebra Jaya 2021 digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) selama 14 hari.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan terdapat puluhan ribu kendaraan yang melanggar selama Operasi Zebra Jaya 2021, dengan rincian mendapatkan teguran sebanyak 16.859 kendaraan.
Menurut Argo, terdapat dua penindakan yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Jaya 2021, yakni pengendara yang menggunakan knalpot bising dan rotator strobo.
Baca Juga: Pelatih Persija Bertekad Kalahkan Borneo FC untuk Kado Ulang Tahun The Jakmania
"Penindakan prioritas itu pada kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan rotator strobo yang tidak sesuai dengan penggunaannya," kata Argo, Senin 29 November 2021.
Argo menjelaskan, untuk pelanggaran knalpot bising ada sekitar 2.276 kendaraan yang diberikan tindak tilang.
"Sementara itu, pelanggaran kendaraan yang menggunakan lampu rotator strobo sekbanyak 60 kendaraan," tuturnya.

Share this article
Terdapat dua penindakan yang menjadi prioritas di Operasi Zebra Jaya 2021, yakni pengendara menggunakan knalpot bising dan rotator strobo.