KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan Operasi Nila Jaya selama dua bulan. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan sebanyak total 1,74 ton narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan Operasi Nila Jaya 2021 digelar pada bulan September hingga Oktober 2021.
"Pemusnahan narkoba hasil pengungkapan dari 221 laporan polisi dengan 273 tersangka terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar," kata Kapolda di di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Tangkap Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Iptu LM
"Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,74 ton terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1,65 ton, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,35 kg dan happy five 500 butir."
Menurut Fadil, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang sitaan.
Petugas kepolisian juga terus memburu bandar narkoba yang masih berkeliaran.
Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Jatim, 4,8 Kilogram Sabu Diamankan
"Dari total barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton yang disita, dapat menyelamatkan 3.665.923 jiwa anak bangsa," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan narkoba dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Bogor Darurat Narkoba, Satu Bulan Polisi Amankan 10 Kilogram Sabu

Share this article
olda Metro Jaya melakukan Operasi Nila Jaya selama dua bulan. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan sebanyak total 1,74 ton