TEBET, AYOJAKARTA – Kapan bantuan sosial tunai (BST) periode Juli dan Agustus 2021 serta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 akan cair menjadi informasi yang dinanti-nanti warga DKI Jakarta.
Baik BST periode Juli dan Agustus maupun KJP Plus September 2021 jelas membantu perekonomian warga yang terhantam pandemi Covid-19 meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta sudah diperlonggar.
Namun ada perbedaan dari sisi keputusan antara pencairan bansos tunai Rp300 ribu per bulan untuk Juli dan Agustus 2021 dan KJP Plus periode September 2021.
Keputusan pencairan BST Juli dan Agustus masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sementara bantuan KJP Plus September 2021 merupakan wewenang langsung dari Pemprov DKI Jakarta.
Pertanyaan tentang kapan BST Juli dan Agustus dan KJP Plus September 2021 akan cair diajukan warga Ibu Kota melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Bulan lalu, Ayojakarta mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. "Menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jawab Premi dengan singkat, Selasa 3 Agustus 2021.
Seperti dilansir www.corona.jakarta.go.id, BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST disalurkan melalui dua cara yakni BST pemerintah pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta. BST pemerintah pusat bersumber dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Janji pemerintah memperpanjang pengucuran bansos tunai atau BST periode Juli dan Agustus 2021 sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri.
KJP September 2021
Warga Ibu Kota saat ini juga menunggu juga informasi kapan KJP Plus periode September 2021 dicairkan Pemprov DKI Jakarta via Bank DKI.
Pada Januari sampai April lalu, waktu pencairan KJP Plus dilakukan setiap tanggal 5 bulan berjalan. Selanjutnya mulai Mei hingga Agustus 2021, pengucuran KJP Plus 2021 berturut-turut dilakukan di atas tanggal 5 setiap bulan.
Ayojakarta sempat menanyakan tentang kapan waktu pencairan KJP Plus periode September 2021 kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP, Waluyo Hadi.
“Nanti diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP plus bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya kepada Ayojakarta, Kamis (2 September 2021).
KJP Plus ini merupakan bantuan yang ditujukan pada anak sekolah dan putus sekolah kurang mampu yang ada di DKI Jakarta.
Dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.
Berikut ini rincian jumlah bantuan untuk pemegang KJP Plus 2021:
- SD/SDLB/MI total bantuan Rp250.000 per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp300.000 per bulan.
- SMA/SMALB/MA total bantuan Rp420.000 per bulan.
- SMK total bantuan Rp450.000 per bulan.
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp1.800.000 per semester.
Jika ingin mendapatkan bantuan ini, kalian harus memastikan jika sudah masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebelum tahu KJP Plus 2021 September kapan cair, ini dia langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP Plus:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KPJ yang ingin kamu lihat atau cek.
- Pilih tahap.
- Lalu klik tombol "Cek".

Share this article
Warga DKI Jakarta menunggu informasi kapan kira-kira BST periode Juli dan Agustus serta KJP Plus September 2021 akan dicairkan pemerintah.