AYOJAKARTA.COM - Singgung soal polusi udara di DKI Jakarta, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis soroti Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tingginya polusi udara di DKI Jakarta, menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas hidup masyarakat di ibu kota.
Untuk menangangi persoalan polusi udara di Jakarta, ialah dengan memperbanyak pohon di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Ada Tecno Pova Slim 5G, 3 Rekomendasi HP Tipis di Tahun 2025!
Selain memperindah tata ruang di DKI Jakarta, pohon yang ditanam ini bisa mengurangi polusi udara hingga menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
Memperluas RTH dapat menjaga keseimbangan ekologi Jakarta.
“Kalau berbicara inovasi tentu harus terus dilakukan, termasuk memperbanyak RTH. Cuma persoalannya adalah keterbatasan lahan dan anggaran yang menjadi perhatian kita bersama,” ujar Ali dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut Ali pun menyinggung fasilitas pendukung yang harus ada di RTH agar membuat masyarakat betah dan nyaman
Baca Juga: Halo Jakpreneur Resmi Diluncurkan Hari Ini, Jadi Solusi Terbaik Bagi Pelaku UMKM Jakarta
“Betul Fasilitas RTH tentu sangat penting juga, jangan sampai masyarakat yang datang ke RTH tidak memiliki fasilitas sehingga membuat masyarakat malas datang untuk bermain,” pungkasnya.
Sebagai informasi menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 minimal 30% di wilayah kota/daerah perkotaan.***

Share this article
Singgung soal polusi udara di DKI Jakarta, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis soroti Ruang Terbuka Hijau (RTH).