AYOJAKARTA.COM - Koalisi Jakarta Sehat mendukung segera disahkan ya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika melakukan audensi secara langsung bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta yakni Farah Savira.
Dalam kesempatan tersebut Pansus KTR diketahui menampung berbagai aspirasi dan masukan bagi Perda KTR.
Baca Juga: 126,65 Ton Usai HUT TNI ke-80 Berhasil Dibersihkan oleh Pahlawan Kebersihan
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Pansus KTR menerima aspirasi dan saran dari Koalisi Jakarta Sehat. Ada banyak masukan teknis, seperti penataan ruang dan hal-hal lain yang bisa menjadi dasar kuat untuk menyukseskan dan menjalankan Perda KTR ini,” ujar Farah, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebagai informasi Raperda KTR saat ini sudah di tahap akhir pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Lebih lanjut, Farah menyebutkan bahwa ia optimis dengan Raperda KTR ini dapat disahkan di DKI Jakarta.
“Insya Allah sesuai dengan rencana, kami di Pansus KTR sudah berada di tahap finalisasi. Tinggal satu, dua kali rapat lagi untuk memoles dan memfinalisasi Raperda ini sebelum diserahkan ke Bapemperda,” jelasnya.
Raperda KTR DKI Jakarta ini menjadi sorotan, setelah ditakutkan akan mempengaruhi UMKM dalam penjualan rokok.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa adanya Raperda KTR ini tidak akan mempengaruhi UMKM.
Reperda KTR memberikan hak bagi masyarakat yang tidak merokok di ruang umum yang sejak dahulu tidak memiliki aturan pasti.***
Share this article
Koalisi Jakarta Sehat mendukung segera disahkan ya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.