AYOJAKARTA.COM - Transjakarta menghadirkan kebijakan khusus selama bulan suci Ramadan dengan mengizinkan pelanggan berbuka puasa di dalam bus.
Pelanggan yang menjalankan ibadah puasa diperbolehkan mengonsumsi air minum dan makanan ringan saat azan Magrib, dengan durasi maksimal 10 menit.
Kebijakan ini adalah bagian dari semangat Melangkah dalam Kebaikan yang diusung Transjakarta selama Ramadan.
Selain itu, juga untuk memastikan pelanggan tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, meski masih berada di tengah perjalanan.
Baca Juga: Resmi! Aturan Jam Kerja ASN Bulan Ramadan 2026 Diterbitkan Pemprov DKI Jakarta
"Tentunya, kami juga mengajak pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Terkait hal ini, Transjakarta menetapkan empat ketentuan saat berbuka puasa di dalam bus selama bulan Ramadan:
- Pelanggan diperkenankan berbuka puasa dengan air minum dan makanan ringan;
- Makan dan minum di dalam bus dipersilakan pada waktu berbuka puasa, dengan durasi maksimal 10 menit setelah azan Magrib;
Baca Juga: Kebijakan Menu MBG Spesial Ramadhan, BGN: Tidak Boleh Pedas dan Produk UPF
- Pelanggan dapat menuju area ritel atau tenant yang tersedia di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka puasa;
- Pelanggan diimbau untuk selalu menjaga kebersihan di seluruh area layanan Transjakarta.
“Melalui kebijakan ini, Transjakarta berharap perjalanan pelanggan selama Ramadan tetap terasa nyaman, tertib, dan penuh makna,” ucapnya.
Ayu juga menginformasikan bahwa layanan Transjakarta tetap beroperasi normal dan pelanggan selama 24 jam pada 14 koridor utama selama bulan suci Ramadan.***
Share this article
Kebijakan ini adalah bagian dari semangat Melangkah dalam Kebaikan yang diusung Transjakarta selama Ramadan.