AYOJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk membawa Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang maju.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan menjamin transparansi penuh dalam urusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Pramono saat menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 di Balai Kota, Selasa, 7 Juli 2026.
Beleid terbaru ini mengatur tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Pramono secara tegas meminta jajarannya untuk menghilangkan praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menghambat pembangunan.
"Dulu, ruang abu-abunya banyak. Sekarang ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun kalau Jakarta menjadi kota global," ujar Pramono Anung.
Tak hanya sekadar wacana, Pramono menginstruksikan agar waktu pengurusan perizinan, baik untuk KLB maupun Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dipangkas menjadi lebih singkat.
Untuk menjaga akuntabilitas, Pemprov DKI Jakarta turut melibatkan KPK dan BPKP dalam implementasi kebijakan ini.
Langkah menggandeng lembaga antirasuah ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha agar benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut tanpa adanya modus korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik upaya ini dan mengingatkan para pelaksana teknis agar menjalankan tugas secara jujur.
"Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus," tegas Bahtiar.
Di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami penurunan, Pemprov DKI tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan. Strateginya adalah dengan memaksimalkan skema pembiayaan kreatif, seperti:
- Pemanfaatan dana KLB.
- Penerapan naming rights (hak penamaan).
- Penerbitan obligasi daerah.
Pramono mencontohkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Taman Bendera Pusaka sepenuhnya menggunakan sumber dana kreatif tersebut.
Ia optimis, jika sistem dibuat transparan, pendapatan daerah dari sektor KLB, SP3L, hingga Kawasan Berbasis Transportasi (Transit Oriented Development/TOD) akan meningkat drastis karena kepercayaan investor yang menguat.***
Share this article
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan menjamin transparansi penuh dalam urusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.