AYOJAKARTA.COM - Masyarakat Indonesia tampaknya semakin bergantung pada pinjaman daring atau pinjol.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang sangat besar.
Nilai outstanding pembiayaan melalui platform pinjol telah memecahkan rekor baru.
Hingga Mei 2026, total utang pinjol warga RI menembus angka Rp 103,73 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan April 2026 yang tercatat sebesar Rp 102,07 triliun. Dalam satu bulan saja, terjadi pertumbuhan sekitar Rp 1,66 triliun.
Jika dilihat secara tahunan, pertumbuhannya jauh lebih drastis. Industri pinjaman daring ini tumbuh sebesar 25,60 persen (yoy).
Kenaikan yang sangat pesat ini memicu kekhawatiran mengenai ketahanan finansial masyarakat.
Lantas munculah pertanyaan, apakah lonjakan utang ini merupakan tanda fenomena gali lubang tutup lubang yang kian masif?
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Meski total utang meroket, kualitas kredit menunjukkan dinamika yang menarik.

Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP 90 berada pada level 4,42 persen pada Mei 2026.
Angka ini memang sedikit menurun jika dibandingkan bulan April yang berada di level 4,62 persen.
Namun, penurunan persentase ini tidak berarti beban masyarakat berkurang. Secara nominal, nilai kredit macet tersebut masih sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp 4,58 triliun.
Angka yang fantastis ini menunjukkan banyak pengguna yang kesulitan melunasi kewajiban mereka tepat waktu.
Tren di mana jumlah utang terus meroket sementara tingkat kemacetan melandai bisa mengindikasikan adanya aliran pinjaman baru yang sangat besar.
Dalam banyak kasus, pinjaman baru digunakan untuk menutupi beban utang lama. Hal inilah yang sering disebut sebagai pola "gali lubang tutup lubang".
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini juga didukung oleh pembiayaan modal kerja.
“Pertumbuhan terutama didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 7,96 persen year on year,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) yang dilangsungkan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Namun, OJK tetap memperkuat pengawasan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Perlindungan konsumen menjadi fokus utama di tengah gempuran tren pinjaman digital ini.
Selain pinjol, sektor pembiayaan lain juga mencatat angka besar. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp 513,19 triliun.
Sementara itu, industri pergadaian mengalami peningkatan signifikan sebesar 57,97 persen menjadi Rp 163,27 triliun.
Ketergantungan masyarakat terhadap berbagai bentuk pinjaman cepat ini menunjukkan perlunya literasi keuangan yang lebih kuat agar tidak terjebak dalam lingkaran utang.***
Share this article
Data OJK Mei 2026: utang pinjol RI tembus rekor Rp103,73 T (tumbuh 25,60% yoy). Kredit macet capai Rp4,58 T (TWP90 4,42%). Tren utang meroket didorong modal kerja.