AYOJAKARTA.COM - Pemerintah resmi menetapkan setiap tanggal 13 Juli, sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.
Penetapan hari tersebut dilakukan sebagai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan.
Selain itu, sekaligus sebagai pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengetakan, penetapan hari peringatan itu juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia.
"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujar Fadli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengapa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME ditetapkan pada setiap 13 Juli.

Menurutunya, tanggal tersebut punya dasar histori yang berkaitan dengan proses perumusan konstitusi Indonesia menjelang hari kemerdekaan.
Tanggal ini merupakan pada momen besar yakni BPUPKI pada 13 Juli 1945 yang membahas tentang berbagai hal penting terkait konstitusi dan dasar negara.
13 Juloi juga berkaitan dengan peran tokoh penghayat kepercayaan, Wongsonegoro yang memperkenalkan penggunaan istilah "kepercayaan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh sebab itu, dari sejumlah jejak sejarah maka 13 juli ditatapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.***
Share this article
Penetapan hari tersebut dilakukan sebagai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan.