Maksimal Hanya Boleh Punya 3 Aplikasi Paylater, OJK Perketat Aturan BNPL Demi Lindungi Konsumen

Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) OJK yang dilangsungkan pada Selasa, 7 Juli 2026. (Sumber: OJK)
Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) OJK yang dilangsungkan pada Selasa, 7 Juli 2026. (Sumber: OJK)
Poin Penting
  • Melalui PADK 2/2026, OJK resmi membatasi pengguna agar maksimal hanya menggunakan tiga platform paylater sekaligus.

  • Syarat baru per 1 Juli 2026 mewajibkan debitur berusia minimal 18 tahun dan berpenghasilan bruto Rp3 juta per bulan.

  • OJK batasi rasio cicilan BNPL dan mewajibkan rekam data di SLIK demi tekan risiko kredit macet serta jaga industri.

AYOJAKARTA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru terkait layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Aturan BPNL ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pembiayaan dan melindungi masyarakat dari jeratan utang yang berlebihan.

Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah pembatasan jumlah platform paylater.

Calon debitur kini maksimal hanya boleh memiliki pembiayaan dari tiga perusahaan pembiayaan saja.

Perusahaan wajib memastikan calon peminjam tidak menerima fasilitas BNPL dari lebih dari tiga penyelenggara, termasuk perusahaan yang bersangkutan.

Strategi ini diharapkan mampu menekan risiko kredit macet di tengah masyarakat.

OJK juga menetapkan kriteria ketat bagi calon pengguna paylater. Seseorang harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah untuk bisa mengajukan pinjaman.

Selain faktor usia, aspek penghasilan menjadi syarat mutlak. Calon debitur wajib memiliki penghasilan bruto rata-rata minimal Rp3 juta per bulan.

Bukti penghasilan ini harus valid, seperti slip gaji atau mutasi rekening. Ketentuan mengenai usia dan penghasilan ini mulai berlaku paling lambat pada 1 Juli 2026.

Kemampuan membayar kembali atau repayment capacity juga menjadi sorotan OJK.

Penyelenggara paylater harus membatasi rasio cicilan terhadap penghasilan pengguna.

Untuk tahun 2027 dan 2028, cicilan maksimal adalah 40 persen dari penghasilan. Mulai tahun 2029, batas ini akan diperketat menjadi 30 persen saja.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan pentingnya regulasi ini bagi keberlanjutan industri.

Agusman menyampaikan bahwa aturan paylater ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembiayaan dan membantu menjaga risiko kredit macet tetap terkendali.

Menurutnya, langkah ini diambil dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan credit scoring yang memadai.

"Aturan BPPL diharapkan dapat memperkuat kualitas pembiayaan dan membantu menjaga risiko kredit macet agar tetap terkendali," ucap Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) yang dilangsungkan pada Selasa, 7 Juli 2026.

"Antara lain dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan kredit scoring yang memadai, sehingga dapat mendorong pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan," sambungnya lagi.

Selain itu, perusahaan pembiayaan wajib memberikan edukasi mengenai risiko penumpukan utang.

Setiap transaksi paylater nantinya akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Jika nasabah gagal membayar, riwayat kredit yang buruk akan menghambat akses mereka ke layanan keuangan lainnya di masa depan.

Perusahaan juga dilarang menerapkan bunga majemuk atau memberikan biaya tambahan saat nasabah melakukan pelunasan dipercepat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# calon debitur
# paylater
# BNPL

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Berhasil Kurangi Kemacetan, Integrasi Transportasi Umum Menuju JIS Mulai Tunjukkan Hasil

Integrasi transportasi menjadi salah satu strategi utama untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Nasional

Dominasi Pembiayaan Syariah Antar PNM Raih Penghargaan Nasional 2026

PNM meraih penghargaan nasional berkat 73 persen pembiayaan berbasis syariah yang memperluas inklusi keuangan bagi UMKM ultra mikro.

Metropolitan

Jadi Langkah Intervensi Kurangi Kepadatan, 11 Rusun yang Akan Dibangun di Jakarta Targetkan Tampung 11 Ribu KK

Pembangunan rusun menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Ekonomi

Maksimal Hanya Boleh Punya 3 Aplikasi Paylater, OJK Perketat Aturan BNPL Demi Lindungi Konsumen

Melalui PADK 2/2026, OJK batasi debitur maksimal pakai 3 platform paylater. Aturan per 1 Juli 2026 ini syaratkan usia min. 18 tahun dan gaji Rp3 juta demi jaga kualitas pembiayaan.

Ekonomi

Utang Pinjol Mei 2026 Tembus Rp103 Triliun, Pertanda Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang Kian Masif?

Data OJK Mei 2026: utang pinjol RI tembus rekor Rp103,73 T (tumbuh 25,60% yoy). Kredit macet capai Rp4,58 T (TWP90 4,42%). Tren utang meroket didorong modal kerja.

Bisnis

Elnusa Journalistic Award 2026, Perkuat Literasi Energi melalui Karya Jurnalistik Berkualitas

PT Elnusa Tbk (Elnusa), anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina resmi meluncurkan Elnusa Journalistic Award (EJA) 2026

Metropolitan

Gandeng KPK dan BPKP, Pramono Anung Siap Hilangkan 'Ruang Abu-abu' Perizinan di Lingkup Pemprov DKI Jakarta

Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan menjamin transparansi penuh dalam urusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jakarta Barat

Satu Alat Berat Ekskavator Diturunkan, Sudin SDA: Jalan Assirot Jakbar Amblas Dipicu Korosi

Petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat mengungkapkan bahwa amblasnya jalan tersebut dipicu oleh kondisi infrastruktur bawah tanah yang sudah dimakan usia.

Nasional

13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Ini Maknanya

Penetapan hari tersebut dilakukan sebagai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan.

Metropolitan

Hore! Pelaku UMKM Bakal Punya Lapak Baru di Terowongan Penghubung Plaza Senayan-Senayan City

Pemprov DKI Jakarta berencana menghadirkan area khusus bagi pelaku UMKM di terowongan penghubung Plaza Senayan dan Senayan City, Jakarta Pusat.

Bisnis

bank bjb Berikan Penguatan Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kemenag

bank bjb perkuat literasi keuangan dan kewirausahaan bagi calon pensiunan Kementerian Agama. Intip strategi persiapan pensiun di sini!

Sport

Cristiano Ronaldo Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Angka Keramatnya Dicolong Lionel Messi

Ronaldo (41) resmi akhiri kiprah di Piala Dunia setelah Portugal kalah 0-1 dari Spanyol. Kontras dengan CR7 yang cuma cetak 3 gol, Messi tampil efektif dengan 7 gol dan bawa Argentina melaju jauh.

Pendidikan

Pencairan Sedang Berlangsung! Cara Cek Penerima PIP 2026 Termin II Secara Online

Peserta didik maupun orang tua kini dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman resmi yakni pip.kemendikdasmen.go.id.

Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat dan Mudah, bank bjb Dukung Penuh Perluasan Agen Samsat Banten

bank bjb dukung perluasan Agen Samsat Banten. Bayar pajak kendaraan kini lebih dekat, mudah, dan cepat. Cek kemudahan layanannya!

Metropolitan

DTKJ Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Pramono Akan Kaji Bersama DPRD DKI dan Segera Diumumkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan usulan tersebut akan dikaji secara menyeluruh sebelum Pemprov DKI Jakarta mengambil keputusan.

Bisnis

bank bjb Galang Sinergi Berkelanjutan, Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni di BSPS 2026

bank bjb dorong sinergi berkelanjutan demi percepatan program rumah layak huni lewat BSPS 2026. Simak langkah strategisnya di sini!

Metropolitan

Ada Wahana Rumah Hantu hingga Photobooth Estetik, Kota Tua Jakarta Jadi Primadona Libur Sekolah!

Tercatat, sejak tanggal 27 Juni hingga 5 Juli 2026, total pengunjung Kota Tua Jakarta telah mencapai 99.663 orang.

Metropolitan

Demi Ketertiban Lalu Lintas, Gubernur Pramono Minta Shelter Ojol Diperbanyak di Terminal hingga Stasiun

Adanya shelter khusus ojol ini dinilai mempermudah para pengguna transportasi serta mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan ini.

Jakarta Timur

Jalan Ambles di Pulogadung, Pramono Instruksikan SDA dan Bina Marga Gerak Cepat Melakukan Perbaikan

Penanganan cepat jalan ambles di Pulogadung dilakukan guna memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan semakin meluas.

Nasional

Resmi Bebas Cukai! PMK Baru Jadi Karpet Merah Investasi Pabrik Bioetanol E5 di Indonesia

PMK baru resmi hapus cukai etanol bahan bakar dan pangkas izin IUI lewat KBLI khusus biofuel. Insentif ini jadi karpet merah investor untuk bangun pabrik multi-feedstock demi target E5 akhir 2026.