AYOJAKARTA.COM — Pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 1 periode salur Januari-Maret 2024 sedang ditunggu realisasinya.
KAJ tahap 1 ini diberikan kepada anak usia dini mulai dari umur 0-6 tahun yang berasal dari keluarga prasejahtera di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
KAJ 2024 merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk dukungan pemerintah khususnya Provinsi DKI Jakarta terhadap perkembangan anak usia dini.
Sebagai informasi, program KAJ ini telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Lalu apa saja manfaat Kartu Anak Jakarta?
Dilansir AyoJakarta.com berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.
Manfaat dari KAJ adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Nominal bantuan KAJ diberikan dalam bentuk uang non tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dan diberikan selama satu tahun.
Pencairan dana bansos KAJ tahap 1 2024 ini dapat dicairkan atau ditarik tunaikan melalui ATM Bank DKI atau Jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Selain mendapatkan bantuan uang, penerima KAJ 2024 mendapatkan fasilitas lain seperti akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
Persyaratan penerima Kartu Anak Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, sebagai berikut:
1. Merupakan anak usia dini berusia 0 - 6 tahun.
2. Orang tua memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
3. Terdaftar dan ditetapkan dalam data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu.
4. Terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta.
5. Berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah.
Lalu kapan estimasi pencairan KAJ tahap 1 tahun 2024?
Berdasarkan pencairan di tahun 2023, dana bantuan KAJ selalu dicairkan di akhir kuartal atau tiap tiga bulan sekali sesuai periode salurnya.
Jika periode salur Januari-Maret 2024 maka estimasi pencairan KAJ 2024 tahap 1 akan terealisasi di akhir bulan Maret 2024.
Untuk kepastiannya, Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan bahwa saat ini belum ada informasi mengenai bansos PKD.
"Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta, Selasa, 9 Januari 2024.
Oleh karena itu, jika nantinya bansos KAJ resmi dicairkan maka untuk pengambilan pencairannya harus melengkapi persyaratan, sebagai berikut:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli).
2. Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli).
3. Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).
Untuk mengecek daftar penerima bansos KAJ tahap 1 tahun 2024 maka dapat dengan mudah mengakses laman resmi Siladu Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Saatnya Tinggalkan Dompet, Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Bisa Gunakan BRImo
Berikut cara-caranya:
1. Akses laman resmi siladu.jakarta.go.id.
2. Isi NIK di kolom "Masukkan NIK" pastikan NIK benar sesuai dengan yang tercantum di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
3. Klik "Cek NIK".
4. Status DTKS sesuai NIK akan muncul otomatis di laman Siladu.
5. Jika KPM terdaftar aktif di DTKS maka peluang mendapatkan bansos juga semakin besar.***

Share this article
Pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 1 periode salur Januari-Maret 2024 sedang ditunggu realisasinya.