AYOJAKARTA.COM — Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 tahap 1 periode Januari-April sedang ditunggu untuk kepastian jadwal pencairannya.
KLJ 2024 diberikan khusus untuk KPM lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta, mencairkan dana bagi penerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
KLJ 2024 periode salur Januari-April 2024 akan dicairkan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan selesai, dan KPM bisa mengecek daftar penerima dan status pencairannya melalui laman resmi siladu.jakarta.go.id.
Sudah memasuki minggu ketiga di bulan Februari, di mana sebagian besar bansos Pemerintah sudah mulai dicairkan baik bantuan reguler maupun tambahan.
Seluruh keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bantuan pemerintah harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI, dan termasuk desil P3KE (khusus untuk bantuan mitigasi rawan pangan).
Bukan hanya bersumber dari APBN, pemerintah daerah pun juga memiliki program bansos khususnya wilayah otonomi di mana sumber dana penyaluran diambil dari APBD.
Salah satunya adalah bantuan sosial yang dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus untuk keluarga penerima manfaat kategori Lansia.
KLJ (Kartu Lansia Jakarta) merupakan program bansos kesejahteraan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya konkret pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
KLJ 2024 berupa kartu berbentuk ATM yang dikeluarkan oleh Bank DKI dan dapat digunakan untuk mencairkan dana bantuan Kartu Lansia Jakarta, melalui mesin ATM Bank DKI terdekat atau agen bank terkait atau Jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Berdasarkan ketetapan Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nominal bantuan KLJ Tahap 1 2024 yang diterima setiap lansia sebesar Rp600 ribu per bulannya dan dapat dicairkan setiap empat bulan sekali dengan nominal total mencapai Rp2,4 juta.
Lalu apa saja syarat penerima bansos KLJ 2024 yang cair di tahap 1 periode salur Januari-April?
1. Lansia perorangan berusia lebih dari 60 tahun.
2. KPM Lansia wajib terdata oleh Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Sosial wilayah Provinsi DKI Jakarta berhak dan layak menerima KLJ.
3. Aktif terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta.
KLJ bukan hanya menyasar bagi KPM yang menerima program bansos reguler pemerintah misal PKH dan BPNT, akan tetapi juga memprioritaskan untuk KPM non PKH BPNT asalkan harus terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta.
Lalu bagaimana progres pencairan KLJ 2024 periode salur Januari-April 2024?
Hingga minggu ketiga bulan Februari ini memang belum ada informasi terkait kapan penyaluran dana bantuan KLJ tahap 1 tahun 2024 untuk periode salur Januari-April.
Dilansir AyoJakarta.com dari penjelasan yang tertulis di laman resmi Bank DKI, pencairan dana bansos KLJ 2024 akan disalurkan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Akan tetapi, untuk pencairan tahap 1 tahun 2024 periode salur Januari-April ini, masih belum ada kejelasan informasi.
Apabila mengacu pada pada pencairan KLJ 2023 tahap 1 periode salur Januari-April, pencairan bantuan langsung dirapel untuk empat bulan dengan nominal bantuan Rp600 ribu per bulan.
Di mana untuk tanggal pasti pencairan KLJ tahap 1 tahun 2023 periode salur Januari-April adalah 19 April 2023.
Sehingga jika mengaju pada pencairan dana bansos KLJ 2024 tahap 1 ini bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri di bulan Maret sampai awal April 2024.
Jika belum memungkinkan karena proses validasi dan pemutakhiran data masih dilaksanakan, maka kemungkinan terbesar akan dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2024 seperti tanggal pencairan tahun 2023.
Oleh karena itu, bagi para KPM lansia yang ingin mengetahui daftar penerima dan status pencairan dana KLJ tahap 1 Tahun 2024, maka dapat mengecek melalui laman resmi Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atau Siladu DKI Jakarta dapat mengakses laman resmi Siladu DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.***

Share this article
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 tahap 1 periode Januari-April sedang ditunggu untuk kepastian jadwal pencairannya.