AYOJAKARTA.COM – Polres Metro Jakarta Timur buka suara soal adanya tudingan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI.
Diketahui terdapat lima massa aksi demo yang dimintai uang tebusan sebesar Rp12 Juta supaya bisa dibebaskan.
Kabar tersebut diketahui setelah adanya unggan akun X @bareng***** yang mengatakan Polsek Cakung Jakarta Timur menahan lima orang dan meminta tebusan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membantah kabar tersebut.
Ia menyebut bahwa pihaknya belum pernah menangkap lima massa aksi demo tolak RUU TNI.
"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar," katanya, pada Minggu, 23 Maret 2025.
Ia menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sejumlah pihak, namun hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran yang berada di Cakung.
Nicolas menjelaskan bahwa anak buahnya mengamankan 4 orang yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah Cakung pada 16 Februari 2025 yang lalu.
Baca Juga: Menteri Hukum Bantah Proses Kilat RUU TNI, Tekankan Hak Publik Uji Aturan Baru
Diketahui, keempat tersangka tersebut, sedang menjalani proses penyidikan.
Sedangkan aksi unjuk rasa menolak RUU TNI berlangsung di depan Gedung DPR yang ada di wilayah Jakarta Pusat pada, Kamis 20 Maret.
Walau begitu, masyarakat diimbau untuk melapor apabila menemui penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Timur.
Masyarakat dapat melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Bid Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: TNI-Polri Dilibatkan dalam Satgas Khusus! Dedi Mulyadi Perangi Pungli Siap THR
Sebelumnya, viral di media sosial X soal oknum polisi yang yang meminta tebusan untuk membebaskan massa aksi tolak RUU TNI.
Hal tersebut disampaikan akun X @bareng***** yang berawal dari cuitan akun X @jurnal*******.
Akun tersebut menyebut bahwa temannya tertangkap dan ditahan di Polsek Cakung Jakarta Timur.
Tak hanya ditahan, akun tersebut juga menyebut bahwa massa aksi tolak RUU TNI juga dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta.***

Share this article
Polres Metro Jakarta Timur buka suara soal adanya tudingan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU.