AYOJAKARTA.COM- Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka akan mengambil jalur hukum dengan melaporkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kepolisian, mengapa?
Makin panasnya kasus saling tagih dan klaim terkait hutang yang sebelumnya sempat diredam oleh Menkopolhukam Mahfud MD, membuat akhirnya pihak PT CMNP menempuh tindakan serius.
Dikutip oleh ayojakarta.com pada 16 Juni 2023, Pihak CMNP melalui Jusuf Hamka buka suara atas opsi lapor polisi. Hal ini karena tuduhan dua pejabat Kemenkeu terhadap perusahaan tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Motor Matic Paling Irit BBM, Honda BeAT Termasuk?
Keputusan ini diambil setelah hasil rapat umum pemegang saham PT CMNP memutuskan untuk melaporkan Rionald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara, dan Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kemenkeu, ke polisi.
Jusuf Hamka, yang dikenal juga dengan sebutan Babah Alun, selaku pemilik perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa sedang dalam tahap mempelajari dan mengumpulkan data yang lengkap terkait tuduhan tersebut.
Dia juga mengkritik berita yang dianggap tendensius, provokatif, dan menggiring opini dengan mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
Jusuf Hamka menyatakan, "Saya sedang mempelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik."
Baca Juga: Resmi Dibuka Menyambut Hari Ulang Tahun ke-496, Rupanya Ada Ini di Jakarta Fair 2023
Babah Alun telah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus perkara ini. Ia telah meminta bantuan dari pengacara Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum ini.
Berita-berita yang disebutkan tendensius provokatif dan menggiring opini yang akhirnya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik telah membuat PT CMNP merasa dirugikan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan bahwa PT CMNP memiliki utang yang mencapai ratusan miliar rupiah kepada negara. Namun, Kemenkeu tidak merinci jumlah utang yang dimiliki CMNP terhadap negara.
Baca Juga: Pilih Honda Beat atau Motor Trail Ini? Harga Selisih 1 Juta!
Hal ini disebutkan karena CMNP memiliki afiliasi dengan perusahaan yang tersangkut kasus BLBI, yang mana dibantah oleh Jusuf Hamka. Bahkan Jusuf Hamka sebut Pemerintah memiliki hutang kepada CMNP.
Hal tersebut diselidiki oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam memanglah benar. Hal ini karena terdapat dokumen-dokumen dimana pemerintah mengakui hutang kepada PT CMNP.
Namun nasi telah menjadi bubur, pemberitaan serta ungkapan yang menggiring opini oleh dua pejabat Kemenkeu tersebut membuat PT CMNP dan Jusuf Hamka memutuskan menempuh jalur hukum.
Dengan mengambil langkah hukum ini, Jusuf Hamka berharap dapat membela perusahaannya dan membersihkan nama baik PT CMNP dari tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh pejabat Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Gravity - Coldplay: Baby, When You Wheels Stop Turning
Perkembangan kasus ini akan terus diikuti untuk melihat bagaimana proses hukum berlanjut dan apakah tuduhan tersebut dapat dibuktikan atau tidak.***
Share this article
Makin panasnya kasus saling tagih dan klaim terkait hutang yang sebelumnya sempat diredam oleh Menkopolhukam Mahfud MD.