AYOJAKARTA.COM - Sudah tahu belum besaran gaji Rukun Tetangga (RT) di beberapa wilayah Indonesia?
RT merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas untuk membantu Kepala Desa.
Ketua RT memiliki tugas dalam membantu Kepala Desa untuk melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Dikutip dari berbagai sumber pada Sabtu, 22 April 2023, Ketua RT biasanya memang mendapatkan gaji, baik perbulan maupun per tahunnya.
Baca Juga: Berapa Gaji Pokok PNS? Cek di Sini Lengkap dengan Tips Lolos CPNS 2023
Namun, gaji yang diterima oleh Ketua RT di setiap daerah memiliki nominal yang berbeda-beda.
Sebab, tidak semua daerah memiliki peraturan yang mengatur tentang gaji ketua RT.
Sehingga, gaji untuk Ketua RT di beberapa wilayah di Indonesia bervariasi. Dari Rp200 ribu perbulan hingga Rp2 juta perbulan.
Berikut adalah besaran gaji Ketua RT yang ada di beberapa wilayah Indonesia:
Baca Juga: Ternyata Gaji PPPK Sangat Menggiurkan! Bagi yang Ingin Mendaftar, cek di Sini Besarannya!
1 . Bekasi Rp5.000.000 per tahun
2 . Depok Rp300.000 ribu per bulan
3 . Bandung Rp250.000 per bulan
4 . Tangerang Rp1.100.000 per kuartal
5 . Pangandaran Rp2.500.000 per tahun
6 . Subang Rp3.400.000 per tahun
7 . Jakarta Rp2.000.000 per bulan
8 . Surabaya Rp1.000.000 per bulan
9 . Semarang Rp750.000 per bulan
Baca Juga: TOK! Kemenkeu Resmi Tetapkan Gaji ke 13 dan THR 2023 kepada PNS, 14 Kategori Uang Ini Tak Termasuk
Berdasarkan data di atas, Jakarta menempati posisi pertama yang memiliki gaji Ketua RT terbesar.
Itulah besaran gaji Ketua RT di beberapa wilayah Indonesia.***

Share this article
Ketua RT biasanya memang mendapatkan gaji, baik perbulan maupun per tahunnya. Besaran Jakarta paling tinggi.