AYOJAKARTA.COM –- Nasib karir terpidana Richard Eliezer usai menghadapi vonis dari hakim kini masih dipertanyakan.
Pasalnya, diketahui Richard Eliezer belum menjalani sidang Kode Etik Polri.
Nantinya, Richard Eliezer akan menjalani sidang Kode Etik Polri bersama terpidana lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ricky Rizal Wibowo.
Meski nasib karirnya belum diketahui pasti, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kesempatan kepada Richard Eliezer untuk bergabung.
Wakil Ketua LPSK yakni Edwin Partogi menyampaikan bahwa Richard Eliezer bukanlah anggota Polri pertama yang dilindungi oleh LPSK.
“Jadi Richard bukan yang pertama atau bukan satu-satunya anggota Polri yang menjadi terlindung LPSK,” kata Edwin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (18/2/2023).
“Jadi masih banyak anggota Polri lainnya pada perkara-perkara yang beragam juga menjadi terlindung dari LPSK,” sambungnya.
Edwin mengungkapkan bahwa LPSK membuka diri apabila Eliezer ingin bergabung dengan LPSK.
Menurut Edwin, apabila Eliezer tidak diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) LPSK memberikan peluang untuknya.
“Kemudian kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, Richard terbuka untuk bekerja sebagaimana biasa, kami juga di internal di pimpinan sudah berdiskusikan hal itu, kami membuka diri,” ungkapnya.
Edwin menjelaskan bahwa ia berharap Eliezer bisa bergabung dengan LPSK apabila ia diizinkan.
Terlebih Edwin menyebut bahwa ada banyak teman-teman Eliezer yang bekerja di LPSK.
“Kalau seandainya Richard diijinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami karena di LPSK ini sudah banyak temannya Richard,” jelasnya.
Edwin memaparkan bahwa nantinya Eliezer bisa bertugas pengamaman kepada saksi korban LPSK.
Selain itu, Eliezer bisa memberikan perlindungan kepada saksi korban yang dilindungi oleh LPSK.
“Di LPSK kan ada banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan, ada yang dari satuan Brimob, intel, lantas. Dan kalau Richard di sini tentu Richard juga bisa melakukan perlindungan, pengamanan kepada saksi terlindung LPSK,” paparnya.
Lebih lanjut Edwin menuturkan bahwa pihaknya akan menghubungi pimpinan Polri terkait dengan perizinan Eliezer untuk bertugas di LPSK.
“Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri, tentu sepenuhnya menjadi kewenangan atau menjadi otoritas dari Kapolri, karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri,” tutupnya.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Meski nasib karirnya belum diketahui pasti LPSK membuka kesempatan kepada Richard Eliezer untuk bergabung.