AYOJAKARTA.COM – Di tengah kabar gembira dari Anies Baswedan yang mendapat tiket untuk maju Pilpres 2024, mencuat isu adanya perjanjian politik dengan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Isu ini justru muncul dari pasangan wakil gubernurnya saat Anies Baswedan menjabat jadi Gubernur DKI periode 2017, yaitu Sandiaga Uno.
Meskipun isu ini telah dibantah oleh Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan, Sudirman Said namun publik tetap saja masih mempertanyakan perihal perjanjian politik Anies Baswedan tersebut.
Sudirman Said mengatakan bahwa isu dari perjanjian politik yang beredar berisi tentang larangan Anies Baswedan untuk maju ke Pilpres dalam jangka waktu tertentu.
“Tapi tidak masuk akal ada perjanjian yang mengatakan bahwa dia dilarang maju menjadi calon presiden sampai dengan tahun tertentu,” kata Sudirman Said, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (8/2/2023).
“Yang disampaikan Pak Anies pada waktu itu adalah komitmen moral bukan soal legal atau tidak legal. Bukan soal perjanjian legal tapi lebih komitmen moral sebagai orang yang diusung oleh Pak Prabowo,” tambahnya.
Baca Juga: Keajaiban Surat Al Ikhlas Menurut Mbah Moen, Kunci Bagi Ekonomi Rumah Tangga yang Sedang Sulit
Anies Baswedan sendiri tidak terusik dengan isu yang beredar dan justru mengumumkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki pasangan cawapresnya nanti.
Dirinya menyampaikan bahwa cawapres pasangannya harus memiliki elektabilitas, bisa memperkuat solidaritas, membantunya dalam efektivitas, bisa bekerja secara dwi tunggal, dan memiliki pemahaman yang sama dalam misi perubahan.
“Mendukung dalam artian elektabilitas, yang kedua memperkuat solidaritas koalisi, yang ketiga membantu efektivitas di dalam menjalankan pemerintah,” kata Anies Baswedan.
“Nah ini ada tambahan keempat bisa bekerja sebagai dwi tunggal, tidak sendiri-sendiri. Dan barangkali ada tambahan yang kelima sepaham dalam misi untuk perubahan demi keadilan,” lanjutnya.
Baca Juga: Denny Darko Buka Rahasia Besar Kematian Brigadir J: Bukan Ferdy Sambo, Melainkan Sosok Ini Pelakunya
Syarat untuk mendapatkan tiket Pilpres 2024 adalah minimal mendapat 20% dukungan dari kursi DPR atau 25% dari suara nasional, Prabowo Subianto sudah memenuhi ambang batas dukungan kursi DPR.
Dukungan untuk Anies Baswedan dari Partai Nasdem 10,20%, Partai Demokrat 9,39%, dan PKS 8,70% sehingga jumlahnya sudah melebihi ambang batas yaitu 28,35%.
Di sisi lain, Prabowo Subianto memiliki dukungan dari Partai Gerindra adalah sebesar 13,57% suara DPR dan PKS sebesar 10,09%, jadi jumlah dukungan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk Prabowo adalah 24,47%.
Partai Nasdem yang mengusung Anies Baswedan memiliki target untuk bisa mengumumkan Cawapres pasangan Anies sebelum Ramadan.***

Share this article
Sudirman Said mengatakan bahwa isu dari perjanjian politik yang beredar berisi tentang larangan Anies Baswedan untuk maju ke Pilpres.