AYOJAKARTA.COM - Ramai dibahas terkait utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar yang disinyalir akan menjadi penghambat proses pencalonannya menjadi presiden 2024.
Kabar tentang utang Rp50 miliar yang dimiliki oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno ramai diperbincangkan sejak Erwin Aksa mengungkapkannya di kanal YouTube milik Akbar Faizal.
Dalam keterangannya, Erwin Aksa yang merupakan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengaku membaca perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tersebut.
Ia bahkan meyakini bahwa perkara utang piutang tersebut belum terselesaikan alias dibayarkan oleh Anies Baswedan.
Namun, sebuah tayangan video pada akun YouTube Refly Harun berjudul "LIVE! GEMPAR! UTANG ANIES BUKAN 50 M, TAPI 92 M! ANIES DI UJUNG TANDUK? INI DOKUMENNYA!!", sebuah dokumen terkait utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno datang sendiri kepadanya.
Refly Harun mengatakan bahwa dokumen tersebut bukan datang dari Anies Baswedan maupun datang dari timnya.
"Ada satu dokumen yang saya dapatkan dan tentu tidak perlu tahu dapatnya dari mana, dan satu yang perlu diyakini dokumen tersebut bukan datang dari Anies atau timnya," ucap Refly Harun, dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 8 Februari 2023.
Lebih lanjut Refly mengatakan bahwa surat tersebut berisikan rincian perjanjian utang yang dilakukan antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Surat pernyataan ini yang ketiga ini kan adalah tambahan dari surat pernyataan utang pertama yang dibuat 2 januari 2017, dengan dana pinjaman sebesar 20 miliar, dan surat pernyataan utang yang kedua tertanggal 2 februari 2017 dengan dana pinjaman sebesar 30 miliar," ucap Refly Harun.
Dalam penjelasannya Refly Harun mengatakan bahwa ia tidak mengetahui pinjaman tersebut berasal dari mana, namun dari jumlah yang tertera dalam surat tersebut jumlahnya sama dengan berita yang beredar yaitu Rp50 miliar.
"Kita tidak tahu ini minjemnya ke siapa, jadi pengakuan utang kedua 30 M jadi jumlahnya 50 M memang, tapi pada item kedua dari surat pengakuan utang ini," ucap Refly Harun.
"Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar 42 m dari bapak sandiaga Salahudin Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga pada tanggal sebagaimana disebutkan dibawah ini untuk pemenuhan kebutuhan 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 karena total biaya 60 m dimana total biaya pinjaman tersebut akan diserahkan kepada bapak Sandiaga Salahudin Uno langsung kepada tim kampanye," kata Refly Harun membacakan isi surat tersebut.
"Dengan demikian saya mengakui bahwa total dana pinjaman 1 dana pinjaman 2 dana pinjaman 3 sebesar 92 m, saya mengetahui bahwa dana pinjaman 3 tersebut berasal dari pihak ketiga, dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno menjamin kembali dana pinjaman ketiga tersebut kepada pihak ketiga," lanjut Refly membaca isi surat tersebut.
Baca Juga: Siapa Erwin Aksa? Sosok yang Berani Bocorkan Utang Piutang Anies ke Sandiaga Uno, Berikut Profilnya
Dalam surat yang dibacakan tersebut disebutkan pula alasan peminjaman uang tersebut karena dana yang dijanjikan oleh seseorang dengan PKS dan Gerindra saat Anies tidak menghadiri pertemuan tersebut belum tersedia.
Dalam surat tersebut dijelaskan pula terkait mekanisme pengembalian dana yang telah dipinjam oleh Anies Baswedan kepada pihak ketiga.
"Saya berjanji atau bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman ketiga tersebut jika saya dan bapak sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin," kata Rafly Harun.
"Dalam hal saya dan bapak Sandiaga Salahudin Uno berhasil terpilih, maka bapak Sandiaga Salahudin Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman satu dua dan tiga serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali pinjaman dana satu dua dan tiga tersebut," lanjut Rafly membacakan isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut juga dituliskan terkait mekanisme penghapusan pinjaman dana tersebut yang ditentukan melalui kesepakatan antara keduanya.***

Share this article
Ramai dibahas utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar yang disinyalir akan menjadi penghambat proses pencalonannya menjadi presiden 2024.