AYOJAKARTA.COM – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi perihal RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU DKJ tersebut membahas mengenai gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden dan dengan pertimbangan DPRD.
Menurut Ganjar, dengan ditunjuknya gubernur dan wakil gubernur tidak akan mengakibatkan kemunduran demokrasi.
"Tidak juga (demokrasi mundur), kalau disebut sebagai kota administratif kan ditunjuk saja," ujar Ganjar, dikutip dari Republika, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca Juga: 5 Program Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Bidang Pertahanan Negara, Ada Perisai Siber Nusantara?
Meskipun begitu, Ganjar menilai bahwa DKJ tidak bisa disamakan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak terdapat pilgub.
"Tidak, beda, beda (antara Jakarta dan Yogyakarta). Biar dibahas dulu oleh pemerintah dan DPR," ucap Ganjar.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR perihal RUU DKJ, Achmad Baidowi, mengatakan bawa benar adanya kemungkinan tidak ada lagi pilgub di Jakarta setelah pemindahan ibu kota.
Penunjukan ini terdapat dalam draf RUU DKJ yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada rapat paripurna.
Baca Juga: Kampanye di Kalimantan, Ganjar Pranowo Soroti Keluhan Warga Soal Mahalnya Bahan Pokok
Terkait hal ini, dicantumkan dalam Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ yang berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".
Ahmad Khoirul Umam, selaku Pengamat politik dari Universitas Paramadina, menilai apa yang dilakukan ini adalah uji coba dalam menghapus desentralisasi pemerintahan.
"Upaya penghapusan pemilihan langsung gubernur DKI dalam draf RUU DKJ ini tak lain merupakan pilot project untuk menghapuskan skema desentralisasi melalui otonomi daerah dan demokratisasi di tingkat lokal," ujar Umam, Rabu, 6 Desember 2023.
Apabila akhirnya RUU ini disahkan, maka Indonesia akan mengalami pemerintahan yang sentralistik.***

Share this article
Menurut Ganjar, dengan ditunjuknya gubernur dan wakil gubernur tidak akan mengakibatkan kemunduran demokrasi.