AYOJAKARTA.COM - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan kembali mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari kasus transaksi mencurigakan yang ada dalam Kemenkeu.
Seperti yang diketahui, usai terkuaknya kasus Rafael Alun Trisambodo, pihak Kementerian Keuangan sedang gencar melakukan bersih-bersih internal.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri Takut Dipenjara, Benarkah Fakta?
Terlebih setelah beredarnya kabar yang disampaikan Mahfud MD soal ditemukannya transaksi janggal sebesar lebih dari Rp300 triliun dalam badan Kemenkeu.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Selasa (21/3/23), usai melakukan pertemuan dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana, Sri Mulyani menyampaikan beberapa hal.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengungkap soal fakta baru terkait adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Di mana rupanya transaksi mencurigakan tersebut melibatkan banyak pihak di luar Kementerian Keuangan.
Hal tersebut diketahui dari data berupa 300 surat yang diterima oleh Sri Mulyani, yang mana 65 surat diantaranya berisi transaksi keuangan dari pihak lain seperti perusahaan dan sejenisnya.
“Dari 300 surat tadi, 65 surat adalah berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada di dalamnya orang Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kompak Ingin Perbaiki Birokrasi dari Korupsi, Mahfud MD: Sri Mulyani sendiri Nggak Akan Kuat
Sri Mulyani juga menjelaskan dari keterangan transaksi ekonomi yang tercantum dalam surat tersebut, pihak PPATK kemudian menaruh curiga.
Pihak PPATK sendiri merasa curiga adanya transaksi ekonomi yang mencurigakan entah dalam bentuk perdagangan maupun pergantian property.
“Jadi ini transaksi ekonomi artinya PPATK menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian entah itu perdagangan, entah itu pergantian property yang ditengarai ada mencurigakan,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Data dari 2007, 964 PNS Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Tak Wajar Diungkap Sri Mulyani
Hal itulah yang kemudian menjadi dasar pihak PPATK melaporkan ke Kementerian Keuangan dan meminta pihak Kemenkeu agar transaksi ekonomi yang mencurigakan tersebut di follow up serta ditindaklanjuti.
“Dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya Kemenkeu bisa memfollow up menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kita,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.***

Share this article
Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan di Kemenkeu ternyata melibatkan banyak pihak, seperti perusahaan atau sejenisnya.