AYOJAKARTA.COM - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan kembali mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari kasus transaksi mencurigakan yang ada dalam Kemenkeu.
Seperti yang diketahui, usai terkuaknya kasus Rafael Alun Trisambodo, pihak Kementerian Keuangan sedang gencar melakukan bersih-bersih internal.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri Takut Dipenjara, Benarkah Fakta?
Terlebih setelah beredarnya kabar yang disampaikan Mahfud MD soal ditemukannya transaksi janggal sebesar lebih dari Rp300 triliun dalam badan Kemenkeu.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Selasa (21/3/23), usai melakukan pertemuan dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana, Sri Mulyani menyampaikan beberapa hal.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengungkap soal fakta baru terkait adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Di mana rupanya transaksi mencurigakan tersebut melibatkan banyak pihak di luar Kementerian Keuangan.
Hal tersebut diketahui dari data berupa 300 surat yang diterima oleh Sri Mulyani, yang mana 65 surat diantaranya berisi transaksi keuangan dari pihak lain seperti perusahaan dan sejenisnya.
“Dari 300 surat tadi, 65 surat adalah berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada di dalamnya orang Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kompak Ingin Perbaiki Birokrasi dari Korupsi, Mahfud MD: Sri Mulyani sendiri Nggak Akan Kuat
Sri Mulyani juga menjelaskan dari keterangan transaksi ekonomi yang tercantum dalam surat tersebut, pihak PPATK kemudian menaruh curiga.
Pihak PPATK sendiri merasa curiga adanya transaksi ekonomi yang mencurigakan entah dalam bentuk perdagangan maupun pergantian property.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Akui Tidak Tahu Transaksi Rp300 Triliun, Boyamin Saiman: Saya Tidak Percaya kan Dia...
Mahfud MD Tegas Menduga Ada Pencucian Uang Sebesar Rp 300 T, Sri Mulyani Ungkap 1.129 Laporan TPPU
Sri Mulyani Minta PPATK Buka Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, MAKI: Masa Ngga Percaya sama Pak Ivan
Sri Mulyani Bertemu Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Susno Duadji Bilang Begini
ASN Pajak Ketar-Ketir! Ini Alasan Sri Mulyani Minta PPATK Bongkar Data Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu