AYOJAKARTA.COM - Polemik Ketua RT di Pluit, Riang Prasetya dengan pemilik ruko soal serobot bahu jalan masih terus berlanjut.
Setelah sebelumnya cekcok dengan pemilik ruko, kini Riang Prasetya selaku ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit, memberikan risalah damai kepada para pemilik ruko.
Video risalah perdamaian Riang Prasetya untuk pemilik ruko pun telah beredar di sosial media.
Baca Juga: Babak Baru Polemik Ruko Caplok Jalan, PSI Kecam Pernyataan Riang Prasetya yang Dinilai Rasis
Dilansir dari akun Instagram @zonasuntergoesto, pada Jumat, 2 Juni 2023 berikut isi surat terbuka dari Ketua RT Riang.
“Izinkan saya hari ini Rabu, 31 Mei 2023, di kesempatan yang baik ini saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen para Ketua RT di Seluruh Indonesia bahwa pada hari ini saya coba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian sehingga saya membuat surat terbuka pada lingkungan pemilik ruko blok Z4 utara dan Z8 selatan dan warga saya di lingkungan RT 011 RW 03 Pluit," kata Riang
“Berikut Kepada Yth:
Para Pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03
Kelurahan Pluit
Di tempat
Dengan hormat,
Pada hari ini rabu tanggal 31 Mei 2023 saya Riang Prasetya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan kepada seluruh Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Enggan Campur Tangan Kasus Ketua RT Riang Prasetya: Itu Urusan Dia
1. Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar.
2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Sehingga pihak yang terkait dengan Pelanggaran penyerobotan area Prasarana Umum dapat melaksanakan tugasnya.
3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai Penegak PERDA sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban, juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya.
4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 yang telah terbukti melakukan Pelanggaran Bangunan harus taat hikum. Dan saya selaku ketua RT11/RW03 berharap para pemilik/Penyewa Ruko tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
5. Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit
6. Bahwa bilamana para Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dan saya mengimbau kepada Pemilik/Penghuni Ruko tidak melakukan Pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat. Dan tidak membangun diluar ketentuan yang tertulis dalam IMB.
Baca Juga: Belum Berakhir! Ketua RT Riang Prasetya Kembali Cekcok Masalah Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit
7. Bahwa tindakan pemerintah atas Pelaksanaan Penertiban bangunan ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita Hormati dan harus dipatuhi, karena tindakan Penertiban Bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku.
8. Bahwa saya selaku Pribadi dan selaku ketua RT11/RW03 menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT. Saya tidak bermusuhan dengan para Pemilik Ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT11/RW03.
9. Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada kilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.
Baca Juga: Konflik Kembali Terjadi! Riang Prasetya Diserang Pasca Eksekusi Lahan Ruko Bermasalah yang Viral
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada para Pemilik/Penghuni Ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03 Kelurahan Pluit. Semoga dengan adanya pernyataan saya dapat menjadikan lingkungan kita menjadi lebih baik. Salam NKRI. Salam Penegakan Hukum. Salam saya untuk seluruh warga Netizen Indonesia, salam kompak untuk seluruh Pengurus RT se Indonesia. Mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT akan terbentuk Indonesia yang "Gemah Ripah Loh Jinawi.
“Salam dari ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit
Riang Prasetya,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua RT 11 ini kembali cek cok dengan pemilik ruko, video percekckan tersebut pun sudah tersebar.
Namun sayangnya, Riang membawa-bawa ‘pribumi’ sehingga dicap rasis oleh PSI.
Hal itu disampaikan oleh PSI pada cuitan akun Twitter resminya.
Baca Juga: Makin PANAS! Disebut Cari Sensasi Buntut Pembongkaran Ruko, Riang Prasetya: Ada yang Setting Itu!
“PSI Jakarta menyesalkan dan mengecam keras pernyataan Rasis dari Pak RT Riang dari video yang beredar ini.
Penegakkan peraturan daerah Wajib kita dukung, Perlakuan Rasis Wajib kita Lawan siapapun Pelakunya.” tulis @PSI_Jakarta.***

Share this article
Riang Prasetya akhirnya sampaikan risalah damai untuk pemilik ruko, isinya berharap perdamaian dan tak jadi bola liar.