KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap musisi grup band terkenal di Indonesia berinisial AB (48).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan petugas kepolisian menangkap AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasma menuturkan, AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band.
Baca Juga: Ternyata, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Telah Selesaikan Masa Rehabilitasi Narkoba
"Jadi AB ini merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band. Kami amankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Pasma dalam keterangannya, Jumat 3 Juni 2022 kemarin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, saat ini petugas kepolisian masih memeriksa AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Tangkap 5 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia dan Thailand
Menurut Akmal, AB diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2022 siang.
"Kasus ini sekarang masih kami dalami," tutur Akmal.
Artikel Terkait
Tangkap 26 Pelaku, Polisi Dirikan Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Bahari Jakut
Setelah Kampung Bahari Jakut, Giliran Kampung Boncos Palmerah Digerebek Polisi Terkait Narkoba
Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi
Enggak Ada Kapoknya! Ketiga Kali Roby Geisha Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
2 Bulan, Polda Metro Jaya Amankan 26 Kg Sabu dan Tangkap 31 Orang Terkait Kasus Narkoba