AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.
Baru-baru ini didapatkan barang bukti berupa hardisk dengan kapasitas 1 TB dalam kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yang kemudian barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu telah diserahkan kepada tim Puslabfor Polri.
Baca Juga: Tak Berhenti di G20, Erick Tohir Siap Tingkatkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan PNM
Barang bukti lain yang ditemukan adalah DVR CCTV, benda itu diterima dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengutip dari Suara.com, menyebutkan bahwa DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan berkali-kali.
Akibatnya, yakni file yang berada di dalam DVR CCTV tidak dapat terdeteksi.
Hal itu kemudian mencuat ketika tim Puslabfor Polri mendapat barang bukti berupa DVR CCTV dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian selain DVR CCTV, didapatkan satu unit hardisk dengan kapasitas 1 tera yang telah diserahkan.
Artikel Terkait
Krishna Murti Beberkan Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Faktanya...
Gempa Megathrust Ancam Potensi Tsunami Setinggi 20 Meter, Ini Wilayah Zona Megathrust dan Prediksi Tumbukannya
Viral Guru Buang Kue Pemberian Murid, Cek Fakta Sebenarnya di Sini
Aturan Anyar Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SNPMB 2023 dan UTBK 2023: Cek di Sini
Tak Berhenti di G20, Erick Tohir Siap Tingkatkan Kolaborasi Berkelanjutan dengan PNM