Publik Kecewa Atas Tuntutan Yang Berbeda Terhadap 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Kejagung

Tuai Kekecewaan, Tuntutan Yang Berbeda Terhadap Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua! Ini Penjelasan Kejagung

Tuai Kekecewaan, Tuntutan Yang Berbeda Terhadap Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua! Ini Penjelasan Kejagung

AYOJAKARTA.COM - Tuntutan JPU yang banyak meninmbulkan rasa kecewa terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua di kalangan masyarakat terutama keluarga korban atas Pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan yang digelar mulai Senin, 16 Januari 2023 hingga Rabu, 18 Januari 2023.

Hasil Tuntunan yang dijatuhi kepada masung kelima tersangka tersebut berbeda-beda.
Dalam Konpers Kejagung menjelaskan untuk pembacaan penjatuhan hukuman penjara yang berbeda untuk kelima tersangka atas meninggalnya Brigadir Yoshua ini berdasarkan:

pertama bahwa kami sangat menghargai berbagai komentar dan rasa empati terhadap korban,keluarga korban dan para terdakwa yang selama ini berkembang di masyarakat baik pro dan kontra terhadap tuntutan dari penuntut umum yang telah dibacakan.

Baca Juga: Kecewa dengan Jaksa, Ibu Brigadir J Jengkel sampai Doakan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Berjodoh!

dan kemudian tinggi rendahnya tuntutan yang telah diajukan terhadap terdakwa mempertimbangkan dari sisi pelaku dan dari sisi korban dan peran masing- masing terdakwa termasuk latar belakang terdakwa dan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat kami pertimbangkan, Ujar KAPUSPENKUM saat Konpers Kejagung hari ini Kamis tanggal 19 Januari 2023.

Lima terdakwa itu antara lain Kuat Maruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Lima terdakwa tersebut telah menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya lima terdakwa tersebut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Adapun tuntutan masa hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beragam.

Pada Senin, 16 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara delapan tahun atas terdakwa Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, kemudian disusul dengan Putri Candrawati Pada sidang hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Beda Ekspresi JPU Hukum Putri-Richard, Pakar: Mereka Sadar, Ini Bukan Keputusan yang Menyenangkan Banyak Pihak

Tuntutan itu berdasarkan hal yang yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kemudian Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, 17 Januari 2023.

JPU pun menuntut penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo. Hukuman ini lebih berat dari ketiga terdakwa lainnya Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup," tutur jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Jaksa menilai, Ferdy Sambo telah sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Berprinsip No Viral No Justice, Ternyata dari Awal Pembunuhan Brigadir J Terjadi Ini!

Jaksa menilai unsur pembunuhan berencana, merampas nyawa orang lain dan unsur lain dalam Pasal 340, terpenuhi. Oleh karena itu dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan.

Kemudian, jaksa juga menilai unsur Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 55 KUHP juga terpenuhi.

Richard Eliezer juga menghadapi sidang tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023. Jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Ronny Talapessy Menganggap Ada Tindakan Pembeda Kelas Atas dan Kelas Bawah Dalam Tuntutan Richard Eliezer

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Mengapa Ketiga Pelaku hanya dituntut Delapan Tahun penjara dikarenakan tidak secara langsung ikut mengeksekusi Almarhum Brigadir Yoshua. Hal ini tuai berbagai rasa kekecewaan bagi masyarakat terutama bagi keluarga korban.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar