AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer akan menjalani membacakan nota pembelaan atau pleodi hari ini Rabu (25/1/2023).
Dilansir AyoJakarta.com dari artikel suara.com pada Rabu (25/1/2023) puluhan anggota Brimob disebut hadir di sidang pleodi Richard Eliezer hari ini.
Para anggota Brimob itu mendatangi PN Jakarta Selatan untuk mengawal dan memberi dukungan kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: LPSK: Jaksa Tahu Hukum, Seharusnya Richard Eliezer Dihukum Paling Ringan
Richard Eliezer merupakan salah satu anggota Brimob, tak heran jika rekan sejawatnya memberikan dukungan pada sidang hari ini.
Untuk diketahui, sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi ini merupakan langkah Richard Eliezer untuk mendapat keringanan hukuman yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Tampak puluhan anggota Brimob hadir di PN Jaksel dengan mengenakan kemeja warna hitam dengan logo yang bertuliskan "Bharapana Anniversary 3rd".
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Mereka datang bergerombol dan berkumpul di PN Jaksel.
Artikel Terkait
Ronny Talapessy Bocorkan Nota Pembelaan Richard Eliezer Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Ini Isinya
Status JC Tidak Dijadikan Pertimbangan, Para Pendukung Richard Eliezer Lakukan Hal Ini ke Presiden
CEK FAKTA: Ayah Yosua Datang ke Penjara Untuk Bebaskan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
Irma Hutabarat Soal Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun: Terdakwa Lain Harus Lebih Berat
Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Seharusnya Dapat Keringanan Hukuman hingga Bebas, Ternyata Ini Alasannya