AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer akan menjalani membacakan nota pembelaan atau pleodi hari ini Rabu (25/1/2023).
Dilansir AyoJakarta.com dari artikel suara.com pada Rabu (25/1/2023) puluhan anggota Brimob disebut hadir di sidang pleodi Richard Eliezer hari ini.
Para anggota Brimob itu mendatangi PN Jakarta Selatan untuk mengawal dan memberi dukungan kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: LPSK: Jaksa Tahu Hukum, Seharusnya Richard Eliezer Dihukum Paling Ringan
Richard Eliezer merupakan salah satu anggota Brimob, tak heran jika rekan sejawatnya memberikan dukungan pada sidang hari ini.
Untuk diketahui, sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi ini merupakan langkah Richard Eliezer untuk mendapat keringanan hukuman yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Tampak puluhan anggota Brimob hadir di PN Jaksel dengan mengenakan kemeja warna hitam dengan logo yang bertuliskan "Bharapana Anniversary 3rd".
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Mereka datang bergerombol dan berkumpul di PN Jaksel.
Tak cuma itu, para fans Richard Eliezer bernama Eliezer Angels juga tampak memenuhi PN Jaksel.
Iqbal Fauzi, salah satu anggota Brimob mengatakan bahwa tidak sepatutnya Richard mendapat hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Ungkap Kejanggalan dalam Tuntutan Richard Eliezer: Harusnya Pidananya Paling Ringan
"Menurut saya enggak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya," kata Iqbal Fauzi.
Iqbal lantas berharap Richard nanti bisa lepas dari hukuman ini dan bisa bertugas lagi di kesatuan Brimob.
"Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.***

Share this article
Puluhan anggota Brimob datangi PN jaksel untuk mengawal dan memberi dukungan kepada Richard Eliezer di sidang pledoi hari ini.