AYOJAKARTA.COM – Diryanto alias Kodir Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo saat hadir menjadi saksi di persidangan kembali menuai kekesalan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Momen JPU semprot Kodir adalah karena kesaksiannya yang dinilai tidak logis mengenai kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Pasalnya Kodir mengaku selalu melakukan cek CCTV di rumah Ferdy Sambo atasannya, dan ingat dengan jelas tanggal serta waktu pengecekan dengan detail.
Dalam sidang, Kodir memberikan kesaksiannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat itu Kodir diminta untuk membersihkan darah Brigadir J yang berceceran di rumah Ferdy Sambo jumat malam setelah kejadian 8 Juli 2022 lalu.
“Pada saat itu saya sedang di garasi, kemudian ada orang bilang mas tolong dong dibersihin di dalam. Kemudian saya membersihkan (darah) menggunakan serokan, kemudian dibuang ke kamar mandi,” ucap Kodir kepada JPU, seperti yang ditayangkan di YouTube KOMPASTV, dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 21 November 2022.
Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Akui Sudah Laporkan 2 Saksi Ferdy Sambo, Susi dan Kodir Deg-degan!
Lalu JPU menanyakan saat kejadian itu terjadi, CCTV sebelah mana yang mati terutama yang berada di sekitar TKP.
Kodir mengaku jika semua CCTV mati saat itu.
“Setau saya semuanya Pak, karena di monitor tidak ada gambar sama sekali,” ujarnya.
“Menurut kamu semua mati ya?,” tanya jaksa.
“Iya Pak, biasanya seperti itu,” jawab Kodir.
Baca Juga: Terpopuler! Viral Video Susi, Kodir dan Bripka RR Pakai Baju Sama Saat Sidang, Bukti Settingan?
JPU juga menanyakan letak monitor pengawas CCTV, dan Kodir mengatakan jika posisi monitor ada di depan kasur lantai bawah di ruang Putri Candrawathi.
Dari keterangan Kodir tersebut, JPU merasa curiga karena Kodir kerap memeriksa CCTV atas ijin Ferdy Sambo padahal Kodir hanyalah seorang Asisten Rumah Tangga.
JPU kemudian menanyakan kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo sehingga Kodir diberi kewenangan untuk mengecek CCTV tepat pada tanggal 15 Juli 2022.
Kodir mengingat semua kejadian itu hingga waktu-waktunya padahal Kodir memberikan kesaksian di tanggal 10 September 2022.
“Kenapa harus tanggal 15 Juli itu saudara cek? Kok hafal banget tanggal 15 jam sekian, Saudara kan diperiksa tanggal 10 September, rusak bulan Juli setelah 3 bulan. Ingat banget saudara di bulan September. Lha ini ga logis!,“ ujar JPU.
Terlebih sebanyak 8 CCTV tersebut berada di ruang Putri Candrawathi.
“Apa memang dikasih ijin Ferdy Sambo kamu melihat detail detail CCTV itu?,” tanya JPU.
“Siap Pak,” jawab Kodir.
“Jadi kalau ngapa-ngapain ibu Putri disitu kamu lihat dong?,” JPU kembali bertanya.
“Tidak Pak,” ujar Kodir.
“Lha jadi, kan ada monitor CCTV? Monitornya kan ada, kan itu kamar pribadi,” tanya JPU.
Kodir menerangkan jika saat itu rumah sedang kosong sehingga dia bisa mengecek CCTV melalui monitor.
JPU terus mencecar Kodir, jika Putri Candrawathi datang dan berada di kamar, berarti Kodir dapat melihat aktivitas Putri di dalam kamar, demikian keterangan jaksa.***

Share this article
Kodir Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo saat hadir menjadi saksi di persidangan kembali menuai kekesalan JPU.