AYOJAKARTA.COM - Kuat Ma’ruf akan "menghadap" keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang.
Sidang tersebut dijadwalkan pada pekan depan atau Rabu, 2 November 2022.
Tidak sendiri, sidang itu nantinya akan dihadirkan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
- Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Ini 6 Poin Penting yang Ada di Dalam Catatan Buku Hitam Ferdy Sambo, Apa Saja?
- Baca Juga: Tengah Heboh Inisial R, Viral Kembali Video Saat Hard Gumay Memprediksi Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan
- Baca Juga: Lama Diam, Kini RD Buka Suara soal Buka-bukaan Denise Chariesta: Sekarang Gua Plong
Kemudian, akan dilangsungkan juga dengan pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga Brigadir J.
"Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2022, dikutip dari PMJ News.
Hakim mengatakan, persidangan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal digabungkan lantaran agenda dan saksi yang sama.
- Baca Juga: Link Live Streaming Fajar/Rian vs Arjun/Kapila Prancis Open 2022 Pukul 16.40 WIB, Tonton di Sini!
- Baca Juga: Gencar Denise Chariesta Ungkap Perselingkuhannya, Rumah Tangga Ayu Dewi Diramal Denny Darko Akan Begini!
"Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky," ucap hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.
Adapun 12 saksi itu adalah sebagai berikut:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Brigadir J)
5. Devianita Hutabarat (Adik Brigadir J)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Brigadir J)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Brigadir J)
8. Mahareza Rizky (Adik Brigadir J)
9. Vera Maretha Simanjuntak (Pacar Brigadir J)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak
***

Share this article
Bripda RR dan Kuat Ma’ruf akan "menghadap" keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang.