AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada suaminya Rizky Billar kembali menghebohkan publik.
Diketahui, Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/10/2022).
Pada saat itu, Rizky Billar memenuhi panggilan sebagai saksi dan telah menjawab 48 pertanyaan kepada penyidik.
Baca Juga: Shin Tae Yong Ikut Mundur Jika Ketum PSSI Mundur dari Jabatannya Butut Tragedi Kanjuruhan
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/10/2022).
“Rekan-rekan semua sudah lihat untuk saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi. Namun demikian setelah selesai, semua sudah kita pertanyakan sesuai dengan pertanyaan yang disiapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48 out semua sudah dijawab,” ujar Nurma, dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Kemudian, dari penyidikan tersebut, Rizky Billar akhirnya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan perbuatan KDRT kepadanya.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp
“Kemudian malam ini juga, semua proses sudah dilaksanakan. Kemudian untuk saudara R sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Nurma.
Mendengar pernyataan tersebut, Sandi Arifin selaku kuasa hukum Lesty Kejora memberikan tanggapannya atas status terbaru Rizky kepada awak media.
Menurut Sandi, jika pihak kuasa hukum dan keluarga Lesti sudah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp
Kemudian, dari Sandi sendiri selaku kuasa hukum Lesti belum bisa memberikan statemen apapun sebelum Lesti pulang dari ibadah umroh.
“Kami sudah menyampaikan bahwa nanti sudah menyerahkan ke pihak kepolisian dan yang kedua saya belum bisa memberikan statemen apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah,” ujar Sandi pada Rabu (13/10/2022).
Sandi sendiri belum bisa menjawab kemungkinan apakah ada upaya perdamaian dari Lesti kepada Rizky selaku tersangka KDRT.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru
Sandi menegaskan jika setelah mendengar status tersangka Rizky, pihak keluarga Lesti hanya bisa menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Diketahui, Lesti dikabarkan akan segera pulang dari ibadah umrohnya ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Terkait perdamaian kita lihat nanti ya, yang pasti kita sekeluarga sudah menyerahkan proses hukum ini ke pihak kepolisian. Nanti kita lihat tunggu dia balik,” tegasnya.***

Share this article
Sandi sendiri belum bisa menjawab kemungkinan apakah ada upaya perdamaian dari Lesti kepada Rizky selaku tersangka KDRT.