AYOJAKARTA.COM – Kasus pemerasan yang melibatkan anggota Polri terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kini mendapatkan perhatian luas dari berbagai media dalam dan luar negeri, terutama di media Asia tenggara.
Insiden ini mencuat setelah laporan bahwa sekitar 45 penonton mengalami pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar, yang memicu kemarahan publik dan perhatian dari media asing.
Diketahui, tiga oknum anggota Polri terbukti terlibat dalam tindakan pemerasan yang menargetkan penonton, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar (sekitar RM9 juta).
Dengan modus operasi yang melibatkan tes urine mendadak dan permintaan uang meskipun hasilnya negatif, kasus ini sangat disorot media asing.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji ASN 2025, Mulai Guru, TNI, Polri Hingga Pensiunan PNS
3 Oknum Anggota Polri Terbukti Peras WNA Malaysia di DWP
Kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap warga negara Malaysia di acara DWP 2024 semakin terungkap, dengan tiga oknum terbukti terlibat dalam tindakan tersebut.
Dikutip dari YouTube METRO TV, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara DWP 2024.
Selain Donald, sanksi serupa juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya dan anggota dari Polsek Kemayoran.
Pemecatan oknum Polri ini merupakan hasil dari sidang pelanggaran kode etik yang digelar pada 31 Desember 2024.
Sorotan Media Asing
Dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, sejumlah media asing di Asia Tenggara menyoroti kasus pemerasan oknum Polri dan mengharapkan sanksi.
Kasus pemerasan pada penonton DWP ini sangat mencoreng citra kepolisian Indonesia, salah satunya yang paling disorot dari media The Star dari Malaysia yaitu sikap dari kepala Propam Polri irjen Abdul Karim yang tidak transparan.
Tak hanya itu, karena kasus pemerasan ini, merembet terhadap beberapa kasus yang dilakukan oleh Polri seperti salah satunya adalah Polisi tembak polisi beberapa waktu yang lalu.***

Share this article
Pemecatan oknum Polri ini merupakan hasil dari sidang pelanggaran kode etik yang digelar pada 31 Desember 2024.