AYOJAKARTA.COM - Merespon surat pengunduran diri Ferdy Sambo, Polri menegaskan bahwa itu tidak akan mempengaruhi sidang etik yang digelar hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Adanya pengajuan surat pengunduran Ferdy Sambo itu dibetulkan oleh Polri usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu malam, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Tampar Keras Ferdy Sambo, Novel Bamukmin: Jangan Bohong Jujur Target Kamu Habib Rizieq Shihab
Irjen Pol Dedi Prasetyo, selaku Kadiv Humas Polri, mengatakan bahwa adanya surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo tidak mempengaruhi gelaran sidang etik pada hari ini.
Menurutnya, surat pengunduran Sambo itu tidak berpengaruh. Pasalnya, Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan utama Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J.
“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Heboh! Baim Wong Sebut Nagita Slavina Bandar Judi: Terjawab Sumber Semua Hartanya
Dedi Prasetyo juga mengatakan, surat yang diajukan Ferdy Sambo itu bersifat individu.
“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” jelasnya.***

Share this article
Merespon surat pengunduran diri Ferdy Sambo, Polri menegaskan bahwa itu tidak akan mempengaruhi sidang etik yang digelar hari ini.