JAWA BARAT, AYOJAKARTA.COM- Aksi bejat Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati hingga mereka hamil dan melahirkan telah berlangsung sejak 2016 lalu.
Belasan santriwati korban tindakan bejatnya diam saja dan takut melapor. Hal ini karena banyak tekanan, ancaman dan janji yang diberikan oleh Herry kepada santriwati korban.
Melansir berbagai sumber, Minggu (12/12/2021) kuasa hukum korban, Yudi Kurnia menuturkan hasil bujukan dan rayuan Herry Wirawan membuat para santriwati tidak melakukan perlawanan saat akan diperkosa.
Baca Juga: Gus Miftah Komentari Kelakuan Herry Wirawan, Ganjar Pranowo: Sabar Gus, PR Kita Makin Panjang
Bahkan bujukan tersebut juga berhasil membuat mereka tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun termasuk orangtua dan wali.
Kalimat-kalimat rayuan Herry itu tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).
Dalam berkas dakwaan tertulis ia selalu menekankan kepada santriwatinya agar tidak melawan.
Herry meminta korban agar tidak takut dan mengerti kondisinya.
“Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak,” kata Herry dikutip dari berkas dakwaan.
Pelaku juga meyakinkan korban bahwa apa yang dilakukannya tidak akan menghancurkan masa depan. Ia juga memposisikan dirinya sebagai orangtua dari para korbannya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
"Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” tutur Herry.
Herry juga selalu mendoktrin para korbannya. Kata dia, sebagai seorang guru, harus selau ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata terdakwa.
Dalam berkas dakwaan juga dipaparkan bahwa saat Herry didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa.
Santriwati itu mengaku tengah hamil.
Herry kemudian berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.
“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry.
Dengan janji dan doktrin tersebut imbuh Yudi Kurnia santriwati tidak berani melawan aksi bejat sang guru.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan ABG di Bekasi
Bahkan melapor kepada orangtua saja tidak berani padahal santriwati juga setiap tahun pulang ke kampungnya masing-masing.
Sebelum dilakukan pemerkosaan, imbuhnya Herry juga sering memberikan bisikan kepada santriwati.
“Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Bisikan di telinga par korban itu, selalu dilakukan sebelum pelaku melakukan pemerkosaan," beber Yudi.

Share this article
Belasan santriwati korban tindakan bejat guru pesantren di Bandung diam saja dan takut melapor karena adanya ancaman ke korban.