KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Kesepakatan antar institusi penegak hukum dua negara tersebut digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan kerjasama ini bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan.
"Hari ini (kemarin) kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," ujarnya di Mabes Polri, Senin.
Baca Juga: Catat! Ini Pesan Kapolri Jelang Natal dan Tahun Baru: Perketat Keamanan Kamtibmas
Menurut Sigit, modus kejahatan terus berkembang dan berbagai macam kejahatan baru akan muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan demikian, kerjasama antar kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," jelas polisi yang pernah menjadi Kapolda Banten tersebut.
Mantan Kabareskrim ini juga berharap, Polri maupun Kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka memberantas segala bentuk kejahatan.
"Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah eks Kapolresta Solo itu.
Baca Juga: Mau Angkat 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri Komunikasi dengan BKN PAN-RB
Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr. Andrew Coster, secara daring mengatakan akan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," ujar Andrew.
Menurut Andrew, bentuk kejahatan transnasional yang menjadi perhatian khusus salah satunya yakni peredaran narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
Baca Juga: Kapolri Kirim Surat ke Jokowi Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
"Walaupun pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama.Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," jelasnya.

Share this article
Mabes Polri dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani kerja sama perjanjian dalam pemberantasan kejahatan transnasional.