TEBET, AYOJAKARTA – Tips bagaimana agar lolos seleksi pendaftaran dan penerimaan CPNS dan PPPK 2021 kini banyak dicari masyarakat. Sementara itu, proses pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) disebut-sebut ditunda.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar) Hermin Wijaya memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabar 2021.
Tips pertama adalah semua calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap.
"Banyak yang gugur karena tidak melihat formasi. Formasi itu ditetapkan jurusannya apa, tapi banyak pendaftar yang mendaftar tidak sesuai dengan jurusan (linieritas jurusan terhadap formasi). Banyak juga yang tidak sesuai aturan. Misal foto harus berlatar belakang merah, tapi banyak yang tidak sesuai," ucap Hermin, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Mei 2021, seperti dilansir Ayobandung, jaringan Ayo Media Network.
"Sekarang sudah pakai perbekasan digital. Pada saat scan berkas, pendaftar harus memastikan berkas terlihat jelas dan dapat dibaca tim seleksi. Jangan sampai hasil yang di-scan itu tidak jelas" imbuhnya.
Jika lolos administrasi dan masuk tahapan seleksi, Hermin meminta pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mulai dari belajar dengan sungguh-sungguh sampai mempersiapkan kondisi fisik saat pelaksanaan.
"Jangan mendaftar mepet dengan waktu batas pendaftaran. Kemudian saat mengakses situs diusahakan di luar jam kerja. Saat seleksi ujian, itu jangan tergesa-gesa. Liat ujian kapan. Persiapkan. Apa yang dipersyaratkan, ATK dan lain-lain harus disiapkan juga," ucapnya.
Hermin mengimbau kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK ke situs-situs resmi, seperti situs resmi BKD Jabar. Selain itu, ia menegaskan pendaftaran CPNS dan PPPK gratis dan tidak dipungut biaya.
"Ini semua gratis, tidak ada biaya. Tidak ada biaya. Betul-betul free. Kalau ada yang minta biaya, itu tidak valid dan tidak resmi. Kejadian-kejadian itu ada. Selalu ada. Itu sudah tidak zaman. Sekali lagi, ikuti informasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dari BKD Jabar," ucapnya.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN DITUNDA
Sementara itu, pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK yang semestinya dibuka pada 31 Mei 2021 disebut-sebut harus ditunda karena panitia pelaksana masih harus menyelesaikan beberapa hal.
Hal itu diungkap oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan. Dalam cuitannya di Twitter-nya, dia mengatakan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka di tanggal tersebut.
“Tanggal 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 Belum dibuka. Masih banyak persiapan yang dilakukan oleh Panselnas,” ujar dia lewat akun @abiridwan2173.
Secara resmi BKN akan mengumumkan pengumuman tersebut kepada publik. Ridwan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pengumuman ini, agar tidak membuat spekulasi-spekulasi tertentu. “Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang tak mendasar,” kata Ridwan.
JADWAL SEMULA
Awalnya, jadwal pendaftaran calon PPPK dan CPNS 2021 termasuk untuk guru sudah dirilis oleh pemerintah yakni pada akhir Mei. Anda ingin mendaftar? Silakan akses laman resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Anda yang ingin menjadi CPNS dan PPPK termasuk menjadi guru tentu harus memantau terus jadwa pendaftaran dan proses penerimaan yang sudah disampaikan oleh pemerintah.
Berikut adalah informasi pendaftaran CPNS 2021 terbaru seperti yang dilansir suara.com:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni - 30 Juni 2021
- Masa Sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021
SKD CPNS (CAT BLN): Juli - September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru (CAT BKN): Juli - September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
- Tes 1: Agustus 2021
- Tes 2: Oktober 2021
- Tes 3: Desember 2021
SKB CPNS : September - Oktober 2021
- Penentuan Lulus CPNS 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK: Desember 2021
Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu dan terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut 5 hal penting untuk menghadapi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 yang dilansir oleh Badan Kepegawaian Neara (BKN) beberapa waktu lalu:
1. Satu portal pendaftaran
Seleksi CPNS 2021 ini pemerintah akan menggunakan satu portal pendaftaran untuk 3 kategori rekrutmen, yaitu CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.
2. Tidak perlu mengunggah dokumen
Peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti seleksi tahun sebelumnya. Data dari SSCASN akan langsung terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Dukcapil, data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), data STR di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akses data ijazah di Kementerian Ristekdikti.
Oleh karena itu, pastikan NIK kamu terdaftar di Dukcapil. Nik ini juga nantinya bakal diperlukan untuk kebutuhan administrasi lainnya saat seleksi CPNS 2021.
3. Tidak perlu membuka masing-masing portal instansi
Untuk mengetahui formasi yang dibuka pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta harus membuka satu per satu instansi dan atau kementerian guna mengetahui informasi yang dibuka.
Namun, seleksi CPNS 2021 ini memudahkan peserta untuk mendapat informasi tersebut melalui portal SSCASN.
4. Fitur pemindai wajah
Fitur pemindaian wajah ini digunakan untuk mencegah adanya calo di seleksi CPNS 2021. Fitur pemindai wajah ini baru ditambahkan pada seleksi tahun ini.
5. Hasil tes CPNS 2021 dapat dipantau dari mana saja
Karena masih mengalami kondisi pandemi Covid-19, panitia seleksi memudahkan peserta untuk mengakses hasil ujian secara langsung melalui channel YouTube BKN.
Hal tersebut bertujuan agar peserta tidak berkerumun di lokasi ujian. Kabar baiknya, peserta yang terpapar Covid-19 akan diberikan sarana ujian khusus hingga tetap berkesempatan mengikuti seleksi CPNS 2021.
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN
Sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada dasarnya sama dengan persyaratan pada rekrutmen ASN tahun sebelumnya. Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan Transkrip nilai
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar (Icheiko Ramadhanty)

Share this article
Meski Ditunda, Pelajari Tips Lolos Seleksi Pendftaran dan Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Ini