KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menindak masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran tahun ini. Petugas kepolisian akan memutarbalikan dan memulangkan masyarakat ke rumahnya masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian akan melakukan operasi larangan mudik yang akan digelar pada tanggal 6-17 Mei 2021.
"Semuanya tanggal 6 Mei operasi akan kita lakukan, anggota turun penyekatan itu tanggal 6 Mei, karena tanggal 6 Mei itu sudah dilarang mudik," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis 29 April 2021.
Nantinya, jika petugas kepolisian menemukan pemudik yang nekat melakukan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021, akan langsung ditindak dengan cara diputar balikan dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Nanti orangnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing, tanggal 6 Mei nanti sudah dilarang mudik. Kalau ditemukan seperti ini, intinya penumpang langsung disuruh pulang ke rumahnya," jelasnya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Maka dari itu kami harapkan masyarakat tidak usah mudik. Lebih baik kita di Jakarta saja, di rumah aja kita, itu harapan kita. Sebaiknya tidak usah mudik, jangan bawa penyakit ke kampung, kasihan nenek kita di rumah, kasian ibu kita di kampung sana," tuturnya.

Share this article
Polisi Gelar Operasi Larangan Mudik Tanggal 6-17 Mei 2021, Pemudik akan Diputarbalikan