TEBET, AYOJAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan tanggapannya terkait rencana pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada Juli 2021 mendatang. Setidaknya ada empat kajian yang telah dilakukan IDAI terkait sekolah offline tersebut.
Pertama, hak-hak anak berdasarkan konvensi Hak-hak Anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 36 tahun 1990. Kedua, perkembangan pandemi nasional yang semakin meningkat.
"Ditemukannya new variant coronavirus sejak Maret 2021. Cakupan imunisasi Covid-19 yang belum mencapai target," sebut kajian ketiga dan keempat yang dibeberkan Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan melalui keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Kamis 29 April 2021.
Tidak hanya melakukan pengkajian, IDAI juga mengimbau jika sekolah kembali dibuka, harus memenuhi syarat yaitu terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate <5>
"Jika sekolah tatap muka dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring," lanjut imbauan IDAI.

Share this article
Ikatan Dokter Anak Belum Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya!