PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 16: Pelajari Tips dan Cara Upload KTP biar Lolos Seleksi

PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 16: Pelajari Tips dan Cara Upload KTP biar Lolos Seleksi

PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 16: Pelajari Tips dan Cara Upload KTP biar Lolos Seleksi

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Belum ada pengumuman resmi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tentang kapan pendaftaran gelombang 16 akan dibuka. Namun, menurut catatan Ayojakarta, kemungkinan besar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 dilakukan pada pekan ini, antara Kamis 25 Maret 2021 atau Jumat 26 Maret 2021.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 tentu ditunggu-tunggu khalayak. Apalagi, ada kemungkinan batch tersebut merupakan yang edisi pamungkas dari program bantuan pemerintah yang banyak diikuti masyarakat pada semester pertama 2021.

Sampai dengan Maret 2021, menurut catatan Ayojakarta, kuota program Kartu Prakerja sudah mencapai 2,4 juta peserta. Empat batch sudah diriliis yakni gelombang 12, gelombang 13, gelombang 14, dan gelombang 15 dengan kuota masing-masing 600 ribu peserta.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melansir bahwa kuota peserta untuk semester 1 tahun ini dipatok sebanyak 2,7 juta orang. Dengan begitu, kini tersisa sekitar 300 ribu peserta yang kemungkinan diserap lewat gelombang 16.

Catatan Ayojakarta menyebutkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang baru biasanya dilakukan pada Kamis atau Jumat pukul 12.00 WIB, kira-kira sepekan setelah penutupan pendaftaran gelombang sebelumnya.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mengikuti program Prakerja termasuk di gelombang 16:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja

Berikut Ayojakarta rangkum cara mendaftar Kartu Prakerja:

• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

• Klik tombol 'berikutnya'

• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'

• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja

• Mengisi tes motivasi selama 1 menit

• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 16' (jika sudah dibuka).

Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di 2020 dan ingin kembali mendaftarkan diri di Kartu Prakerja tahun 2021? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 16' (jika sudah dibuka).

Sebagai persiapan, ada baiknya kamu pelajari tips agar lolos tes dan seleksi Prakerja gelombang 16 seperti dilansir www.prakerja.go.id di bawah ini:

Apakah saya harus menjalani tes untuk mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja?

Iya, kamu harus mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.

Apakah tes mempengaruhi kelolosan saya?

Ya, tes merupakan salah satu komponen yang wajib kamu ikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Apakah tes mempunyai durasi atau batas waktu?

Tes Motivasi & Kemampuan Dasar berdurasi maksimal 25 menit. Kamu bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Apa yang perlu saya siapkan sebelum tes?

Untuk membantu kamu, kamu bisa menyiapkan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Apakah seleksi Gelombang mempengaruhi kelolosan saya?

Tentu, setiap seleksi Gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota, ya!

Apakah setiap gelombang (batch) mempunyai kuota?

Ya, setiap Gelombang mempunya kuota untuk area dan periode tertentu. Kamu hanya bisa memilih Gelombang sesuai dengan domisili yang didaftarkan pada Kartu Prakerja. Cek dashboard akun kamu untuk cek Gelombang yang masih terbuka.

Kalau saya tidak dapat kuota Gelombang, apakah saya bisa ikut seleksi Gelombang berikutnya?

Tentu kamu boleh mengikuti seleksi Gelombang periode berikutnya. Di setiap Gelombang yang kamu pilih, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos atau tidak di dashboard akun kamu.

Jika saya gagal atau tidak lolos seleksi Gelombang apakah harus ulang lagi pendaftaran?

Tidak, jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Bagaimana cara untuk tahu saya lolos atau tidak?

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu. Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.

Jika saya tidak lolos gelombang, apakah saya harus melakukan pendaftaran ulang?

Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya.

CARA UPLOAD KTP

Sebelumnya, ada banyak peserta gagal di gelombang-gelombang sebelumnya. Hal ini membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya, salah satunya terkait unggahan berkas KTP.

Lalu, bagaimanakah cara untuk menggunggah KTP di laman Kartu Prakerja yang baik dan benar? Berikut Ayojakarta rangkum tipsnya:

1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)

2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)

3. Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP

4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan

5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.