Dua Universitas Buka PMB Jalur Influencer, Ini Syaratnya

[Ilustrasi] Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur influencer tahun 2021/2022. (iStockphoto)

[Ilustrasi] Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur influencer tahun 2021/2022. (iStockphoto)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur influencer tahun 2021/2022. 

Calon mahasiswa yang menjadi selebgram, YouTuber, dan konten kreator, serta memenuhi syarat dapat mendaftar jalur ini.

Sebenarnya bukan kali ini saja, tahun 2020 lalu, UMM juga pernah menghebohkan publik karena membuka PMB jalur minat dan Bakat (non Akademik) untuk para influencer.

Adanya PMB jalur khusus influencer ini sontak langsung menjadi perbincangan hangat warga Twitter. Tidak sedikit yang mempertanyakan apa itu definisi influencer hingga jenis influencer seperti apa yang masuk dalam kriteria PMB tersebut.

Sebagai Bentuk Apresiasi

Prof Dr Syamsul selaku wakil Rektor  I UMM menyampaikan bahwa pertimbangan UMM membuka PMB jalur khusus influencer tersebut sebagai bentuk apresiasi serta mengakomodasi para generasi milenial yang kreatif di sosial media.

Beliau juga menambahkan, sekarang ini terdapat banyak anak muda yang membuat konten-konten kreatif dan menebar virus positif kepada khalayak luas. Anak-anak muda yang demikian inilah yang ingin diakomodasi oleh UMM

Syarat PMB Jalur Influencer UMM

Informasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) jalur influencer atau PMB jalur Minat dan Bakat (Non Akademik) tersebut dapat dilihat langsung di situs resmi PMB UMM (di sini).

Disebutkan dalam situs resmi tersebut bahwa PMB jalur khusus influencer tanpa seleksi tes masuk dibuka untuk beberapa kriteria seperti berikut ini:

-Youtuber dengan jumlah Subscriber minimal 5k (5000)

-Selebgram dengan jumlah followers minimal 10K (10.000)

-Berisi konten-konten kreatif, edukatif serta positif

-Tidak berlaku untuk program Kedokteran dan Studi Farmasi

Syarat Pendaftaran

1. Mengisi serta mengunggah form rekapitulasi nilai semester 1-4 di situs resmi PMB UMM

2. Foto Copy piagam/sertifikat prestasi minimal Tingkat Kota/Kabupaten (Bagi pendaftar Jalur Minat Bakat) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Pengurus Daerah/Club.

3. Surat Keterangan Dokter tidak buta warna (Program Studi Biologi, Matematika, dan PGSD)

4. Berkas pada poin 1,2 dan 3 dikirim melalui email [email protected]

5. Calon mahasiswa FIKES lulusan SMA/SMK/MA (Jurusan IPA) dan tidak buta warna. Khusus Prodi Keperawatan (D3 dan S1) dan Fisioterapi, tinggi badan minimal laki-laki 155 cm dan perempuan minimal 150 cm dan tidak tuna fisik

6. Hasil seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Bakat Minat dapat dilihat di online.umm.ac.id

7. Tes Kesehatan di RS UMM atau menunjukan hasil Tes Kesehatan dari RS Pemerintah/Muhammadiyah Daerah setempat

PMB Jalur Influencer di UMKT

Sementara itu PMB Jalur Influencer di UMKT memiliki kriteria yang lebih ringan. Bahkan UMKT juga membuka peluang untuk seleb TikTok untuk mendaftar program masuk kuliah.

Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) memberi peluang besar pada Millenials Muda untuk bergabung di UMKT melalui jalur PMDP (Prestasi Non Akademik). 

Jika anda termasuk Millenials Muda yang memiliki semangat menjadi konten kreator (Youtube, IG, Twitter, Tiktok dll)  dan memiliki konten-konten yang kreatif, edukatif dan positif untuk Indonesia yang berkemajuan.

Syarat Pendaftaran PMB Jalur Influencer di UMKT:

-Youtuber minimal Subscriber 3K – 5K (atau lebih).

-Selebgram, Selebtok, Selebtwit minimal 8K – 10K followers (atau lebih).

-Jalur ini tidak berlaku bagi Prodi S1 Farmasi, S1 Ilmu Keperawatan, D3 Keperawatan dan S1 Teknik Mesin. 

Alur Pendaftaran PMB Jalur Influencer di UMKT:

1. Mengisi Biodata di : http://bit.ly/PMBJalurInfluencer

2. Melakukan Pendaftaran Pada : https://sikad.umkt.ac.id/sikad4umkt/p/registrasi.php (Pilih Jalur PMDP Non-  Akademik)

3. Peserta yang lolos seleksi awal, akan mengikuti Uji Ketrampilan dan Wawancara oleh tim PMB UMKT. Pendaftaran dibuka sejak 07 Januari – 04 Juni 2020.

Untuk Panduan dan alur pendaftaran online bisa dilihat di situs resmi PMB UMM dan UMKT.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.