BANDUNG, AYOJAKARTA.COM - Tingkat keterisian atau okupansi tempat tidur alias bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Kota Bandung mencapai 90%.
"Keterisian tempat tidur sudah sekitar 90%," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2020).
Angka tersebut terbilang jauh melampaui standar yang ditetapkan WHO untuk menilai kecakapan sebuah daerah mengontrol kasus Covid-19. Idealnya, BOR maksimal berada di kisaran 60%.
AYO BACA : Jika Tak Dikendalikan, ICU di Jakarta Penuh Februari Mendatang
Sementara itu, dia mengatakan, total jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung secara kumulatif hingga pagi hari ini mencapai 5.951. Dari angka tersebut, sebanyak 605 kasusnya masih merupakan kasus aktif.
"Konfirmasi positif (aktif) ada 605, yang isolasi mandir ada 498 orang. Penambahan kasus dari hari kemarin ada 46 kasus," ungkapnya.
Meskipun saat ini Kota Bandung tengah berada di zona oranye Covid-19 alias zona risiko sedang, Ahyani mengatakan warga tidak boleh lengah. Tingkat keterisian rumah sakit harus menjadi perhatian warga.
"Kita sekarang di zona oranye, cuma jangan jadi ukuran sehingga orang lalai. Keterisian tempat tidur itu harus jadi masalah juga. Jadi bahaya kalau hanya melihat itu (zona resiko Covid-19)," ungkapnya. (Ayobandung/ Nur Khansa)

Share this article
Angka tersebut terbilang jauh melampaui standar yang ditetapkan WHO untuk menilai kecakapan sebuah daerah mengontrol kasus Covid-19. Idealnya, BOR maksimal berada di kisaran 60%.